RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Provinsi Riau Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Gerindra - Sejahtera, Nurzaman menggantikan Hardianto, sisa masa jabatan 2014-2019, Kamis (27/9/2018).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Riau Septina Primawati dan dihadiri anggota dewan lainnya.
Pantauan Riaumandiri.co, acara pengucapan sumpah jabatan dan janji anggota DPRD Provinsi Riau yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau berjalan dengan lancar dan khidmat.
"Dengan diucapkannya sumpah/janji, maka saudara Nurzaman resmi menjabat sebagai anggota DPRD sisa masa jabatan 2014-2019," kata Ketua DPRD Riau Septina Primawati.
Septina berharap anggota dewan yang baru dilantik ini mampu melaksanakan tugas dengan baik dan mewujudkan harapan masyarakat.
Usai pengambilan sumpah, selanjutnya penandatanganan sumpah janji dan penyamatan tanda lambang. Nurzaman kemudian menempati kursi anggota DPRD yang telah disediakan dan mendapat ucapan selamat dari rekan-rekannya. (mg4)