RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Guna memberikan wawasan kepada masyarakat mengenai peran pemetaan tapal batas dan tata ruang, Sayed Abubakar A. Assegaf dari Komisi VII DPR RI bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) menggelar sosialisasi di Hotel Premier Pekanbaru, Selasa (25/9/2018).
Sosialisasi bertema “Satu Referensi Geospasial Dalam Mendukung Pembangunan Daerah” turut menghadirkan Inspektur BIG Sugeng Prijadi.
Pada kesempatan itu Sugeng Prijadi mengatakan bahwa BIG bukan suatu lembaga yang bertugas dalam menetapkan tapal batas, melainkan badan yang berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pemetaan tapal batas. Dia menuturkan, Kemendagri menetapkan tapal batas berdasarkan rekomendasi BIG.
Lanjut Sugeng, Sumatra adalah salah satu wilayah yang pertama kali di-update datanya. "Sekitar tahun 2013-2014-an lah. Jadi, untuk Sumatra sudah terpetakan,” katanya.
Data yang disampaikan, kata Sugeng, harus sesuai dengan pemetaan batas desa kartu metrik. Hal ini sesuai instruksi Presiden Joko Widodo tentang pembangunan di daerah pinggiran.
"Semua diinstruksikan untuk mempercepat detail tata ruang dengan menggunakan peta skala desa," sebutnya.
“Maka dari itu BIG menggunakan citra satelit resolusi tinggi, demi mendapatkan informasi batas desa mendekati keakuratan dengan margin kesalahan yang minimal,” sambungnya.
Sementara itu, Sayed Abubakar dari Komisi VII DPR RI yang memfasilitasi acara ini berharap BIG dapat dioptimalisasi oleh lurah-lurah untuk pemetaan yang lebih akurat.
Sayed berharap tidak ada lagi konflik tapal batas antar-daerah. Dia meminta perangkat daerah memanfaatkan BIG yang sedang fokus pada pemetaan di Sumatra.
“Tujuannya supaya kepala desa tidak bingung akan fungsi dari BIG ini,” kata Sayed.
Sebagai informasi, BIG akan melakukan koordinasi pemetaan dengan pemangku daerah pada 15 hingga 22 Oktober 2018 mendatang.
Reporter: Rico Mardianto