RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau menggelar pertemuan dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dalam rangka menghimpun informasi tentang pelaksanaan fungsi pertahanan, ketahanan, dan optimalisasi penanggulangan penyalahgunaan narkoba, yang dilaksanakan di ruang Melati lantai 3 kantor Gubernur Riau, Selasa (25/9/2018).
Acara ini dihadiri oleh kurang lebih 100 orang peserta yang terdiri dari Plt Gubernur Riau, Tokoh Masyarakat, Mahasiswa, Organisasi Masyarakat (Ormas), Siswa SMA sederajat, serta Forum Komunikasi Pimpinan Perwakilan Daerah.
Ketua kajian yang memimpin jalannya diskusi Mayor Jenderal I Gusti Putu Buana mengatakan, dalam diskusi yang bertema "Upaya Optimalisasi Penanggulangan Bahaya Narkoba" ini tidak hanya mengkaji dan membahas tentang permasalahan narkoba namun juga menerima saran dan usulan dari peserta diskusi.
Salah satu peserta diskusi dari forum pembangunan bangsa, Jaelani mengatakan, narkoba itu market, dimana ada permintaan di situ ada penyuplai, tangani sampai akarnya, ganti hukuman rehabilitasi dengan hukuman sosial yang dirasa akan lebih memberikan efek jera kepada para pengguna maupun pengedar narkoba.
Tak hanya itu, dalam diskusi ini para peserta memberikan saran serta tanggapannya terhadap permasalahan narkoba saat ini. Mulai dari mudahnya akses masuk narkoba, keikutsertaan oknum-oknum penegak hukum dalam melancarkan kegiatan jual-beli narkoba, serta permasalah terkait pemberantasan narkoba.
Dari pertemuan ini, tim Wantimpres selanjutnya akan mengkaji hasil diskusi dengan melihat data, saran serta usulan dari para peserta yang telah ditampung untuk melihat masalah-masalah yang ada serta menanggulangi bahaya narkoba.(adv)