RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN - Besok, Senin (24/09) Pansus Ranperda Aset DPRD Kuansing akan diparipurnakan. Paripurna ini dengan agenda pandangan fraksi terkait Ranperda Aset.
Sebelumnya, 16 Anggota DPRD Kuansing yang menyambangi Dirjen Keuangan Daerah Departemen Dalam Negeri sudah melakukan konsultasi terkait pematangan Ranperda Barang Milik Daerah atau Aset Daerah, Kamis (20/09) lalu di Jakarta.
Tim Pansus dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kuansing, Sardiyono dan Wakil Ketua II Alhamra, ketika itu diterima oleh Kepala Seksi Wilayah 1 A Sub Bidang Barang Milik Daerah, Amana di ruang konsultasi Depdagri.
Hal itu disampaikan Anggota Pansus Ranperda Aset DPRD Kuansing, Naswan saat dihubungi melalui selulernya, Minggu (23/09).
Menurut Naswan, dirinya selaku Anggota Pansus Ranperda Aset ini sangat optimis dapat disahkan.
"Besok, jam 10.00 WIB kita paripurnakan di DPRD Kuansing. Penyampaian fraksi-fraksi di DPRD nantinya," ujarnya.
Menurut Naswan, ada beberapa item yang harus dirubah untuk penyesuaian dengan aturan yang telah dipersiapkan pemerintah, yang saat ini tengah di revisi.
Dikatakan Naswan, keberangakatan tim Pansus Ranperda Aset DPRD Kuansing ini merupakan suatu langkah keseriusan dewan terhadap aset daerah.
"Ranperdanya tetap yang lama, cuma aturannya ada yang diperbaharui. Maka itu kita lakukan stuban guna memperdalam lagi dan bisa disahkan secepatnya," tambah dia.
Reporter: Suandri