RIAUMANDIRI.CO, TEMBILAHAN - Universitas Islam Indragiri (Unisi) Tembilahan menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hilir.
Bersama MoU tersebut juga dilakukan Kuliah Umum bagi Mahasiswa Baru Unisi TA. 2018/2019 melalui Lembaga Bantuan Hukum & Anti Korupsi (LBHAK) Unisi pimpinan Jamri, SH, MH, bertempat di Kampus Unisi I Jl. Provinsi Parit 1 Tembilahan, Selasa (18/9/2018).
Bertindak sebagai narasumber pada Kuliah Umum adalah Kepala Kajari Inhil Susilo, SH, dengan pokok bahasan 'Menangkal Berita Hoax dan Ujaran Kebencian serta Penyebaran Paham Radikalisme'.
Acara dibuka langsung oleh Rektor Unisi Dr. H. Najamuddin, Lc, MA dan dihadiri oleh para wakil rektor, para dekan & Kaprodi di lingkungan Uni.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah hadir pada acara hari ini. Dan semoga kita tidak termasuk orang yang mudah menerima berita hoax dan tidak menyalahgunakan media sosial, dan kita harapkan Unisi menjadi pilar gerakan anti hoax atau berita bohong," ucap Rektor.
Sementara Jamri, SH, MH, Ketua LBHAK Unisi, selaku penyelenggara ditemui setelah acara penandatanganan MoU mengatakan bahwa kerjasama ini baru sebatas Nota Kesepahaman antara Unisi dan Kajari Inhil yang nantinya dapat direalisasikan (MoA) antara keduabelah pihak sesuai kebutuhan masing-masing.
Reporter: Herman