Ketua DPC PKB Inhil Buka Pembekalan Caleg

Senin, 17 September 2018 - 20:47 WIB

RIAUMANDIRI.CO, TEMBILAHAN - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Indragiri Hilir Dani M Nursalam membuka kegiatan Pembekalan Calon Anggota Legislatif (Caleg) PKB Kabupaten Inhil, Senin (17/9/2018) siang, di aula Kantor PKB, Tembilahan.

DPC PKB Inhil selaku penyelenggara turut menghadirkan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Inhil dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Inhil sebagai pemateri.

Kegiatan pembekalan yang dihadiri oleh hampir seluruh Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) PKB Inhil dari tujuh Daerah Pemilihan bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan menanamkan pemahaman terkait peraturan teknis kampanye dan pengelolaan serta pelaporan dana kampanye sesuai Peraturan KPU (PKPU).

Ketua DPC PKB Inhil, H Dani M Nursalam memandang penting adanya pembekalan bagi para Bacaleg PKB Inhil. Sebab, menurutnya, dalam menghadapi Pemilu Legislatif 2019 mendatang, terdapat cukup banyak sekali regulasi yang mesti ditaati.

"Sumber dana sebagai Caleg itu diatur sedemikian rupa, tidak bisa semaunya (menggunakan), semua diatur dalam PKPU. Pengetahuan dan pemahaman tentang teknis kampanye dan dana kampanye menjadi kebutuhan bagi kita para caleg," tukas Ketua DPC PKB Inhil tiga periode itu.

Penyelenggaraan kegiatan pembekalan oleh DPC PKB Inhil menjadi begitu krusial, menurut H Dani M Nursalam saat ini, dikarenakan waktu penetapan status Bakal Calon Anggota Legislatif menuju Calon Anggota Legislatif tidak berselang lama lagi.

"Rekrutmen dan seleksi Bacaleg sudah, tinggal menunggu rilis DCT (Daftar Caleg Tetap) dari KPU saja tanggal 23 September ini. Menjelang DCT keluar, setiap Caleg PKB butuh Pembekalan," tukas H Dani M Nursalam.

Selanjutnya, H Dani M Nursalam berpesan kepada seluruh Bacaleg PKB Kabupaten Inhil untuk mengikuti kegiatan pembekalan yang diselenggarakan hingga malam hari dengan serius.

"Jangan karena merasa telah mengikuti beberapa kali kampanye dan pembekalan, maka tidak serius. Setiap periode Pemilu, aturan itu senantiasa berubah-ubah," tandas H Dani M Nursalam.

Kegiatan Pembekalan Calon Anggota Legislatif PKB Kabupaten Inhil dilaksanakan dalam 2 (dua) sesi, sesi pertama berlangsung dari pukul 14.00 WIB sampai 18.00 WIB. Sedangkan, untuk sesi kedua berlangsung dari pukul 20.00 WIB hingga 23.00 WIB. 


Reporter: Herman

Editor: Rico Mardianto

Tags

Terkini

Terpopuler