Dirjen BC Dihadiahi Tangkapan Bawang Bernilai Rp2,2 Miliar

Selasa, 10 Maret 2015 - 21:25 WIB
Ilustrasi

Karimun (HR)- Kunjungan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI, Agung Kuswandono, ke Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai, baru-baru ini, seyogyanya hanya meresmikan gedung baru di Kanwil DJBC khusus Kepri tersebut. Namun, Agung malah dihadiahi hasil tangkapan bawang merah bernilai Rp2,2 miliar serta  beras.
Alhasil, pria kelahiran Banyuwangi pada tanggal 29 Maret 1967 lalu itu menjelaskan bahwa kapal motor (KM) Eza yang berbendera Indonesia dan dinakhodai FS bersama 10 ABK-nya itu pada Minggu sore pukul 17.00 WIB di perairan Pulau Aruah atau tepatnya di posisi 03-18'-00" U/ 100-18'-50" T, berhasil ditegah oleh BC-6003 yang dikomandoi Awang Dulkahar.
Kapal tersebut, papar Agung, sejak 25 April 2011 itu sedang mengangkut bawang merah sebanyak 110 ton dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp2,2 miliar. Sehingga  diperkirakan, kerugian negara secara materil sebesar Rp638 juta. Bahkan secara immateril telah mengganggu perekonomian, perdagangan dan kesehatan dalam negeri.
"KM Eza tersebut membawa bawang merah dari Port Klang Malaysia tujuan Tanjungbalai Asahan tanpa dokumen pelindung yang sah. Kapal, muatan, beserta ABK digiring menuju Kanwil DJBC khusus Kepri untuk proses lebih lanjut," ulas jebolan Master of Arts Economics di Universitas Colorado pada tahun 1997 itu di pelabuhan Ketapang Kanwil DJBC khusus Kepri, Selasa (10/3).
Adapun alasan penindakan, katanya lagi, diduga melanggar pasal 102 huruf (a) UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 10 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp5 miliar.
"Modus operasi yang digunakan yakni mengangkut barang larangan pembatasan impor yang tidak sesuai ketentuan," terang mantan Direktur Teknis Kepabeanan dan Direktur Fasilitas Kepabeanan pada tahun 2008 dan 2010 lalu itu mengakhiri.
Sementara itu, Kakanwil DJBC khusus Kepri, Harry Budi Wicaksono, menjelaskan bahwa tangkapan beras belum dilakukan penyidikan lebih lanjut. Sebab baru sampai ke dermaga Ketapang Kanwil DJBC khusus Kepri, Selasa (10/3) pukul 11.00 WIB. "Kalau bawang nantinya kita musnahkan. Sedangkan berasnya kita lelang," katanya.
Hal senada disampaikan Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Tanjungbalai Karimun, Yoeyoen Marrahayoeni. Dia merasa berterima kasih terhadap tindakan yang dilakukan aparat Kanwil DJBC khusus Kepri. Sehingga kinerja instansinya terbantu dengan sendirinya.
"Pemerintah kita sedang swasembada pangan. Maka semua instansi harus bersatu padu mendukung program pemerintah tersebut," terangnya. (btd/ivi)

Editor:

Terkini

Terpopuler