PEKANBARU (HR)-Pelaksana Tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman berjanji pihaknya akan berusaha mencari solusi, terkait nasib pegawai honorer K2. Hingga saat ini, Surat Keputusan pengangkatan mereka sebagai pegawai negeri sipil, belum juga diteken Gubernur Riau.
Terkait kondisi yang membuat para honorer itu menjadi ketar-ketir, Plt Gubri Andi Rachman mengaku telah bertemu dengan pegawai honorer K2 tersebut.
"Saya sudah bertemu dengan mereka, K2 sedang dicarikan solusinya, sudah didiskusikan," terangnya, akhir pekan kemarin.
Sebelumnya, sebanyak 100 orang tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemprov Riau, telah dinyatakan lulus tes kompetensi dasar pada Februari 2014 lalu. Namun sampai saat ini SK mereka belum ditandatangani Gubernur Riau.
Gubernur Riau enggan untuk menandatngani SK tersebut, karena pemerintah Pusat menginginkan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menandatangani Surat Pernyataan Mutlak, jika ditemukan tenaga honorer yang bodong, PPK siap dipidana.
Sementara itu, Kepala BKD Riau M Guntur mengakui pihaknya sudah menyurati Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani terkait nasib honorer kategori dua yang lulus CPNS 2014.
"Kita hanya minta ada perbaikan isi dari salah satu butirnya saja. Dimana PPK bisa dipenjarakan akibat adanya K2 bodong. Mudah-mudahan mereka mau membalas surat kita," ungkap Guntur.
Sementara itu salah seorang CPNS honorer K2 saat dimintai keterangannya terkait dengan belum dikeluarkannya SK mereka, mengaku kecewa dengan Pemprov Riau. Pasalnya sudah 10 bulan SK mereka masih terkatung-katung.
Padahal mereka yang sudah dinyatakan lulus TKD sudah diverifikasi oleh tim dari BKD Riau. Dan mereka yang lulus merupakan murni tenaga honorer yang sudah bekerja di Pemprov Riau, selama lebih dari lima tahun.
"Kami sangat berharap Gubernur betul-betul mau menerima hasilnya. Kami semua murni tenaga honorer, tidak ada yang bodong. Kami takutnya nanti SK kami tidak diterima lagi oleh BKN," ujar salah seorang honorer K2 yang enggan disebutkan namanya. (nur)