RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Pemerintah memastikan akan membuka formasi khusus untuk para Tenaga Honorer Kategori II (THK 2) pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Sebanyak 13.347 formasi disiapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) pada CPNS tahun ini.
Dikutip dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan) Nomor 36 Tahun 2018, ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan oleh THK 2 untuk mengikuti seleksi CPNS 2018. Berikut ini fakta-fakta mengenai nasib PNS honorer:
1. Penerimaan CPNS 2018 Siapkan Jatah 13.347 Formasi untuk Honorer
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Syafruddin mengatakan, pada tahun ini pihaknya menyediakan sebanyak 13.347 formasi khusus tenaga honorer K2. Adapun rinciannya, sebanyak 12.883 formasi untuk tenaga guru dan 464 formasi untuk tenaga kesehatan.
"Bagi yang memenuhi persyaratan untuk menjadi CPNS, silahkan mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi," ujarnya.
Syafruddin menambahkan, pemerintah sudah memberikan perhatian sangat besar kepada tenaga honorer. Hingga tahun 2014 lalu, pemerintah sudah mengangkat sekitar 1,1 juta lebih honorer untuk menjadi PNS, yang terdiri dari 900 ribu lebih untuk honorer K1 dan 195 ribu lebih untuk K2.
2. Tak Sembarangan Honorer Jadi CPNS
Ternyata, tidak semua tenaga honorer dapat mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Kabid Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian BKN Regional III Herman mengatakan, tenaga honorer yang dapat mengikuti tes CPNS, merupakan tenaga honorer yang terdaftar di BKN.
"Jadi tenaga honorer itu jangan salah, kita yang harus tercantum di data base yang ada di BKN. Bagi yang tidak ada di data basenya itu tidak mungkin," ungkapnya.
3. Ada Jalur Khusus Tenaga Honorer K2, Seberapa Besar Peluang Lolos PNS?
Pada pembukaan CPNS tahun ini ada beberapa formasi khusus yang disediakan. Salah satunya adalah formasi khusus tenaga honorer Kategori 2 (THK 2).
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan mengatakan, menurutnya persaingan untuk menjadi PNS bagi para THK 2 sangatlah ketat. Bagaimana tidak, dari 13.347 formasi khusus THK 2 yang disediakan oleh pemerintah, nantinya akan diperebutkan oleh 480.000 orang sisa ekspor THK 2 yang terdaftar di BKN.
"Eks THK 2 yang dibuka khusus tenaga pendidikan dan kesehatan. Yang eligible bisa ikut sejumlah 13.347 orang. Sisa eks THK2 480 ribuan," ujarnya.
4. Honorer Tak Penuhi Syarat CPNS Bisa Jadi PPPK
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Syafruddin mengatakan, bagi tenaga honorer yang tidak bisa mengikuti CPNS 2018 tidak perlu khawatir. Sebab, pemerintah menyiapkan alternatif lain kepada mereka.
Adapun alternatif yang dimaksud adalah dengan memberikan kesempatan untuk mengikuti selesai sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Saat ini, pihaknya tengah mengebut penyelesaian aturannya untuk mengakomodir para honorer yang tak bisa mengikuti seleksi CPNS.
"Nanti dapat mengikuti seleksi sebagai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), setelah Peraturan Pemerintahnya ditetapkan," ucapnya.