RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Pembangunan SDN 025 Sekip Hilir, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali dilanjutkan. Meski saat ini diketahui bahwa perusahaan pemegang kontrak, PT Fitri Indah Gemilang sedang bermasalah dengan hukum.
Namun ketika hal ini ditanyakan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut, Efri, dirinya tidak mengetahui pasti hal itu.
Perusahaan tersebut terindikasi bermasalah karena tidak menyelesaikan proyek drainase di kabupaten Siak pada tahun 2017 lalu. Sehingga PPK menyatakan perusahaan itu diblacklist. Namun anehnya pernyataan tersebut tidak dibarengi dengan pengumuman di LKPP. Hingga saat ini belum diketahui alasan PPK tidak mendaftarkannya ke LKPP.
Efri mengatakan, pembangunan SDN 025 sudah dimulai kembali semenjak akhir Juli 2018 lalu. Memang pembangunan gedung SDN 025 sempat terhenti beberapa tahun lalu dikarenakan tersandung kasus korupsi. Diperkirakan pembangunan SDN 025 sempat mangkrak selama empat tahun belakangan.
Sebelum pembangunan gedung tersebut dilanjutkan kembali, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Inhu sempat berkonsultasi dengan ahli konstruksi di Universitas Islam Riau (UIR), Prof Dr Sugeng.
Menurut Efri, Sugeng merupakan ahli independen yang bisa menilai kondisi eksisting satu bangunan. "Hasil rekomendasinya, pembangunan bisa dilanjutkan kembali," katanya. Hanya saja besi pada lantai dua tidak bisa digunakan lagi.
Meski waktu pengerjaan terbilang sempit, yakni hingga akhir tahun 2018 namun Efri berpendapat bahwa pembangunan gedung SDN 025 tersebut bisa tepat waktu. Saat ditanyakan soal identitas perusahaan yang bermasalah, Efri mengaku tidak mengetahui persis.
"Kita tidak tahu kalau perusaahan itu sebelumnya pernah bermasalah atau bahkan masuk daftar blacklist, karena perusahaan itu yang memenangkan lelang," katanya.
Nilai anggaran untuk pembangunan SDN 025 tersebut juga terbilang fantastis, yakni mencapai Rp 4, 5 miliar. Dirinya berharap agar pembangunan tersebut tidak mengalami kendala lagi.
Reporter: Eka BP