RIAUMANDIRI.CO, TEMBILAHAN - Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan Pisah Sambut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan dari Sudirwan SH kepada Agus Pritiatno BC IP SH MH, berlangsung haru dan sederhana, Rabu (12/9/2018).
Kalapas Tembilahan lama yang saat ini mendapat promosi menjadi Kabid Pengamanan Kanwil Sumbar, Sudirwan menceritakan dirinya sudah sekitar 1 tahun 8 bulan 20 hari memimpin Lapas Tembilahan.
"Alhamdulillah, kembali ke kampung halaman di Sumbar, bisa dekat dengan keluarga. Mohon maaf apabila selama bertugas di Inhil ada kekurangan, saya izin mohon pamit," kata Sudirwan.
Dirinya tidak lupa meminta maaf kepada seluruh pegawai, karena selama bergaul dan memimpin di Lapas Tembilahan, dalam tugas dan fungsi ada terdapat kesalahan.
Agus Pritiatno yang merupakan Kalapas Tembilahan baru menerangkan dirinya sejak dari tahun 1991 bertugas di Pulau Sulawesi dan bersyukur sampai saat ini sudah 9 kali ditunjuk menjadi kepala.
"Program-program yang sudah berjalan akan dipertahankan dan akan ditingkatkan. Dalam bekerja saya harus dibantu dan didukung oleh seluruh staf dan karyawan yang ada," harap Agus.
Dirinya menyebut, selama ini mendapat amanah memimpin di Lapas Bengkalis sekitar 7 bulan, dan siap bersama-sama memberantas narkoba di Kabupaten Inhil khususnya untuk lingkungan Lapas Tembilahan.
"Kita lakukan zero narkoba. Saya tidak main-main kalau untuk narkoba," tegasnya.
Bupati Inhil, HM Wardan yang diwakili Plt. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir RM Sudinoto juga mengucapkan terima kasih kepada Sudirwan yang selama ini sudah memberikan warna di Kabupaten Inhil.
"Kalapas Tembilahan yang baru selamat datang di Inhil, semoga betah di Inhil. Disini toleransi sangat baik dan terjaga saya ucapkan selamat bekerja," ungkapnya.
Hadir dalam acara tersebut Kanwil Kemenkumham Riau, M. Diah, Asisten 3 Setdakab Inhil, RM Sudinoto, Ormas Granat, perwakilan Polres Inhil, perwakilan Lapas Rengat dan Taluk Kuantan, Kabag Ops Polres Inhil Kompol Maison SH, Kodim 0314 Inhil, Kejari dan Pengadilan Negeri, Kadinsos Inhil, H. Syaifuddin.
Reporter: Herman