RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Sistem Rujukan Online yang diterapkan BPJS Kesehatan akan memudahkan FKTP dalam memberikan pelayanan kepada pasien. Apalagi sistem ini bisa mengetahui keberadaan poli di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) dan juga jadwal praktiknya. Sehingga akan lebih mempermudah pasien dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.
Demikian dikatakan Deputi Direksi Wilayah Sumbagteng Jambi, Siswandi kepada Riaumandiri.co, Senin (10/9/2018). Menurutnya, terus meningkatnya jumlah peserta tentu menjadi tantangan tersendiri bagi stakeholder, khususnya bagi FKTP dalam memberikan pelayanan kepada peserta.
Untuk lebih memberikan kenyamanan dan kepuasan bagi peserta, BPJS Kesehatan terus meningkatkan pelayanan salah satunya dengan meluncurkan sistem rujukan online. Adanya rujukan online ini memudahkan peserta Jaminan Kesegatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
“Dengan adanya rujukan online ini tentu akan memudahkan Faskes untuk mendapatkan informasi secara lengkap dan memudahkan mapping peserta ketika akan dirujuk. Juga memberikan kepastian pasien dalam mendapatkan pelayanan kesehatan,” paparnya.
Dijelaskannya, sistem rujukan online ini mendukung sistem rujukan berjenjang, FKTP harus merujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) terdekat sesuai kebutuhan medis dimulai dari pelayanan kesehatan tingkat pertama.
Ia juga menambahkan karena setiap FKTP sudah memenuhi persyaratan untuk melakukan kerjasama dengan BPJS Kesehatan, tentunya untuk persyaratannya sudah siap mulai dari komputer, printer dan jaringan internet yang merupakan syarat dasar pelaksanaan rujukan online.
“Diharapkan setiap klinik atau FKTP bisa ikut mensukseskan program ini dan mendukung penuh rujukan online, mengingat setiap harinya jumlah peserta terus bertambah. Serta peserta bisa mendapatkan pelayanan yang memuaskan," pungkasnya.
Reporter: Renny Rahayu