JAKARTA (HR)-Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengancam akan menghentikan Dana Alokasi Khusus bagi daerah yang dinilai gagal memenuhi target pelaksanaan pembangunan proyek-proyek, khususnya yang dimulai pada tahun anggaran 2015.
"Kita putus (DAK), harus begitu," ungkap Presiden Jokowi seperti dilansir di laman Sekretariat Kabinet RI, Jakarta, Minggu (14/12).
Menurut Jokowi, selain DAK ada kemungkinan untuk memotong Dana Alokasi Umum (DAU) daerah.
Ketegasan ini diperlukan untuk tidak mengulangi kesalahan masa lalu.
Sebab masih banyak daerah yang ditemukan menumpuk proyek di kuartal akhir tahun anggaran.
Jokowi juga meminta agar pelaksanaan pembangunan proyek-proyek tahun anggaran 2015 paling lambat dimulai pada akhir Maret agar pekerjaan tidak menumpuk di akhir tahun. Oleh karena itu, dia akan segera menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) untuk percepatan penyerapan anggaran.
“Jangan mengulangi kesalahan-kesalahan sebelumnya yaitu kegiatan itu menumpuk di akhir tahun, nanti sebentar lagi akan saya keluarkan Inpres, agar pelaksanaan proyek kegiatan itu maksimal bulan Maret,” tambah Presiden. kata dia.
Sebelumnya, hal serupa juga pernah dilontarkan Presiden Jokowi saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2015. Ketika itu, Presiden juga mengingatkan daerah agar memulai pelaksanaan pembangunan dengan anggaran 2015 paling lambat dimulai pada akhir Maret.
Dalam kesempatan itu, Presiden juga meminta agar lelang dapat segera dimulai sehingga pelaksanaan pembangunan proyek-proyek dapat dimulai akhir Maret.
"Karena memang seharusnya setelah penyerahan (DIPA) seperti ini langsung lelang bisa dilakukan. Aturannya nanti segera menyusul, tapi ini pemberitahuan lebih dahulu, jadi akhir Maret proyek-proyek harus dilaksanakan," kata Jokowi.
Dengan demikian, Presiden berharap peredaran uang untuk kegiatan pelaksanaan proyek akan memacu aktivitas perekonomian segera, selain itu, dapat meningkatkan kualitas barang, proyek dan bangunan infrastruktur karena tidak menumpuk di akhir tahun.
"Karena tidak kejar-kejaran pada bulan Oktober dan November, nanti kita keluarkan Inpres," kata Presiden ketika itu.
Layanan Satu Pintu
Masih terkait penghentian DAK, ancaman juga pernah dilontarkan Jokowi bagi daerah yang tidak menerapkan layanan satu pintu atau pelayanan terpadu kepada masyarakat.
"Pemda yang belum mempunyai one stop service bisa nanti DAK dihentikan, bisa kita stop. Ini politik anggaran, bisa saja hitungan DAU-nya dikurangi," ujar Jokowi dalam Rakor Kabinet Kerja bersama para gubernur se-Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Sabtu lalu.
Meski demikian, terkait dana alokasi umum ada aturan tersendiri jika akan dikurangi penghitungannya kepada pemerintah daerah. Hal ini, kata Jokowi, agar dapat semua daerah memiliki pelayanan publik one stop service.
"Supaya kita bisa men-drive agar semuanya siap menerima one stop service," tegas Jokowi.
Jokowi membuat tenggat waktu kepada kepala daerah untuk membangun one stop service. "Akan kita berikan waktu setahun, setelah itu tidak ada waktu lagi," tegas Jokowi.
Menurut Jokowi, dirinya sering dilaporkan keluhan masyarakat di daerah terkait sulitnya mengurus pelayanan dan perizinan jika berhadapan dengan pemda. Untuk itu, Jokowi berupaya mendisiplinkan kepala daerah agar semua menerapkan pelayanan dengan sistem one stop service ini. (okz/ara)