RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau meringkus tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) spesialis komputer alat berat. Tiga pelaku ini juga diduga terlibat aksi yang sama di 6 lokasi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Tiga pelaku yang ditangkap pada Kamis (6/9) dini hari itu masing-masing berinisial SI (33), MM (18), dan SS (20). Mereka ditangkap di dua lokasi yang berbeda. SI ditangkap di rumahnya di Gunung Sahilan Kampar. Sedangkan MM dan SS, ditangkap di Langgam, Pelalawan.
Dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Hadi Poerwanto, tiga pelaku melancarkan aksinya di KKPA PT IIS Afdeling IV, Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir, Kuansing, Jumat (27/7) sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat itu, para pelaku mendatangi sebuah ekskavator yang sedang terparkir. Sebenarnya, ekskavator tersebut dijaga oleh dua orang penjaga. Namun, penjaga tak bisa berbuat apa-apa, karena para pelaku lebih dulu menodongkan senjata.
"Saat korban sedang duduk-duduk di pondok di kebun itu, pelaku mendatanginya. Korban langsung disergap dan ditodong dengan senjata api. Korban pun diikat. Korban juga dipukul di tubuh bagian kepalanya," ujar Hadi didampingi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Kamis siang.
Setelah korban diikat, barulah pelaku beraksi. Alat-alat komputer yang ada di ekskavator itu, diambil oleh pelaku. Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp90 juta. Kejadian itu dilaporkan oleh korban Muhammad Iqbal.
Usai laporan tersebut, polisi memburu para pelaku. Hingga akhirnya, keberadaan para pelaku terlacak. Pada Rabu (5/9), personel Ditreskrimum Polda Riau dan Polsek Singingi Hilir, salah seorang pelaku diketahui berada di Gunung Sahilan, Kampar.
Setelah melakukan pengintaian, polisi langsung melakukan penangkapan di rumah SI. Penangkapan dilakukan pukul 00.30 WIB. Setelah menangkap SI, polisi selanjutnya melakukan penangkapan terhadap dua pelaku lainnya, MM dan SS. Keduanya ditangkap di Langgam, Pelalawan sekitar pukul 02.30 WIB.
Sebelum MM dan SS ditangkap, SI dibawa untuk menunjukkan di mana rumah dua temannya itu. Bukannya menunjukkan alamat rumah, SI malah melawan petugas. Bahkan, SI berusaha merebut senjata dari polisi. Karena dianggap membahayakan, maka diberikan tembakan ke arah kaki sebelah kanan.
"Pelaku yang ditembak, sudah dilakukan pengobatan. Kita para pelaku dan barang bukti, diamankan di Polda Riau," sebut Hadi seraya mengatakan barang bukti yang disita antara lain, satu pucuk senapan angin, sejumlah handphone, satu sepeda motor Honda Revo, obeng, tang, dan kunci-kunci.
"Alat itulah yang digunakan oleh pelaku untuk mengambil komputer alat berat tersebut," kata dia.
Hadi juga menjelaskan, para pelaku ini bukanlah pemain baru. Melainkan sudah menjadi spesialis pencuri komputer alat berat. Kata Hadi, para pelaku pernah menjalani kejahatan yang sama, di enam tempat kejadian perkara (TKP).
"Di enam TKP berbeda, diduga mereka juga pelakunya. Namun kita masih kembangkan. Sebab, modus operandi sama," katanya.
Tersangka SI kata Hadi, juga merupakan mantan narapidana, atau residivis. Dia pernah melakukan kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). "SI ini kita duga menjadi otak perbuatan tersebut," imbuh Hadi.
Hadi juga menjelaskan, komputer alat berat yang seharga Rp90 juta itu, ternyata hanya dijual oleh pelaku seharga Rp5 juta. Benda tersebut, dijual kepada seorang penadah. "Sekarang, kita sedang memburu penadahnya," pungkas Dir Reskrimum.
Reporter: Dodi Ferdian