RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik gubernur dan wakil gubernur di Istana Negara, Jakarta. Ada 9 pasangan gubernur dan wakil gubernur yang dilantik Jokowi kali ini.
Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/9/2018). Keppres RI No 152/P - 154/P dan 156/P Tanggal 28 Agustus 2018, dan 157-158/P tanggal 29 Agustus 2018 dan 159-162/P tanggal 4 September 2018 Tentang Pengesahan dan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan 2018-2023.
Setelah pembacaan Keppres, Jokowi kemudian mengambil sumpah jabatan para pejabat tersebut yang didampingi oleh para rohaniawan.
"Saya minta saudara-saudara mengikuti dan mengulangi kata-kata saya," kata Jokowi yang kemudian mengucapkan sumpah jabatan diikuti oleh para gubernur dan wakil yang akan dilantik.
"Demi Allah saya bersumpah (Islam)/ Demi Tuhan saya berjanji (Katolik/Protestan)/Om Atah Paramawisesa saya bersumpah (Hindu), bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/sebagai wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," ucap Jokowi diikuti oleh para pejabat yang dilantik.
Selanjutnya, para gubernur dan wakil gubernur serta Jokowi melakukan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah jabatan gubernur dan wakil gubernur masa jabatan 2018-2023.
Berikut daftar gubernur-wakil gubernur terpilih yang dilantik:
1. Nurdin Abdullah-Sudirman Sulaiman (Sulsel)
2. Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Sumut)
3. Ali Mazi-Lukman Abunawas (Sultra)
4. Ganjar Pranowo-Taj Yasin Maimoen (Jateng)
5. I Wayan Koster-Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Bali)
6. Sutarmidji dan Ria Norsan (Kalbar)
7. Viktor Bungtilu Laiskodat-Josef Nae Soi (NTT)
8. Lukas Enembe dan Klemen Tinal (Papua)
9. Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum (Jabar)