RIAUMANDIRI.CO, TEMBILAHAN - Pengikut Ajaran sesat kencingi Alquran di Kateman, Indragiri Hilir (Inhil) di Riau berawal minta obat dan pelaris. Atas hal itulah, tersangka Ramdani selaku guru mengajarkan penyesatan.
"Kalau hasil keterangan saksi (pengikut) bahwa awalnya mereka ini berobat, ya tersangka ini (Ramdani) dianggap orang pintar (dukun)," kata Kanit Reskrim Polsek Kateman, Ipda Hendra Gunawan kepada detikcom, Jumat (31/8/2018).
Dari keterangan pengikutnya, kata Hendra, mereka datang ke rumah tersangka karena dianggap dukun. Sehinga pengikutnya ada yang minta obat dan jampi-jampi pengelaris untuk jualan.
"Ya mungkin saja ada jualan yang laris tapi sebenarnya bukan karena jampi-jampi dari tersangka. Mungkin ketepatan ya memang lagi laris, normalnya sih gitu. Cuma pengikutnya ini percaya kalau jualannya laris karena pertolongan tersangka," kata Hendra.
Lama kelamaan, kata Hendra, tersangka penista agama Ramdani mulai menyuruh yang aneh-aneh dan menyesatkan. Dia menyuruh pengikutnya untuk tidak percaya pada kita suci Alquran walau mereka muslim.
"Jadi pengikutnya ini yang kita mintai keterangan memang tidak memiliki latar belakangan wawasan yang luas. Makanya mau saja menuruti perintah tersangka," kata Hendra.
Walau pengikutnya ada yang menjalankan perintah dengan menyobek, menginjak dan menyiram Alquran pakai air kencing, dalam kasus ini hanya Ramdani yang ditetapkan tersangka penista agama.
"Hanya dia saja (Ramdani dijadikan tersangka). Kalau pengikutnya tidak. Mereka itu di bawah perintah tersangka," kata Hendra.