RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Seorang pengguna akun media sosial bernama Erick Sumber Asri ditangkap polisi. Pemilik akun tersebut ditangkap karena mengancam akan meledakkan Mapolda Riau.
Ditangkapnya pemilik Akun Erick Sumber Asri itu dikonfirmasi oleh Kabareskrim Polri Irjen Arief Sulistyanto lewat akun Twitter miliknya @sulistyanto2014. Pelaku teror itu ditangkap di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
"Alhamdulillah, pelaku sudah ditangkap tadi siang di Palangkaraya," kata Sulistyanto dalam cuitannya, Senin (27/8/2018).
Dalam akun medsos Facebook, pemilik akun Erick Sumber Asri itu berkali-kali mengunggah foto yang isinya kalimatnya mengancam akan meledakkan Mapolda Riau. Salah satu unggahannya berbunyi akan menghabisi anggota Densus 88.
"Tunggu saja Markas Polda Riau akan kami ledakkan. Polisi Densus 88 pelindung rezim PKI akan kami habisi," begitu isi postingan akun Erick Sumber Asri.
Sulistyanto mengatakan, pelaku teror di medsos itu akan dibawa ke Bareskrim Polri. Dan, polisi segera memberi keterangan lengkap terkait penangkapan pelaku teror di media sosial tersebut.
"(Pelaku) Akan dibawa ke Bareskrim. Besok (Hari ini) akan saya jelaskan ke teman-teman media," ujar Sulistyanto.