KPU: #2019GantiPresiden dan #Jokowi2Periode Sah-sah Saja

Senin, 27 Agustus 2018 - 15:50 WIB
Peserta aksi #2019GantiPresiden di Pekanbaru, Riau (Foto: Arief)

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan meminta semua elemen masyarakat dan elite politik tidak membuat polemik berlebihan terkait perang tagar #2019GantiPresiden maupun #Jokowi2Periode. Karena dalam demokrasi semua pihak harus bisa menerima perbedaan.

"Jadi dalam pandangan KPU fenomena tagar 2019 ganti presiden itu sama nilainya dengan fenomena #Jokowi2Periode," kata Wahyu di gedung KPU RI, Jakarta, Senin (27/8/2018).

Atas dasar itu, ekspresi politik dan penyampaian sikap politik yang dimanifestasikan dengan tagar #2019GantiPresiden atau #Jokowi2Periode menjadi sesuatu yang biasa. Terutama dinamika politik jelang Pemilu 2019.

"Dalam pandangan kami itu sah-sah saja, sepanjang ekspresi itu dilakukan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," ujarnya.

Wahyu mengingatkan, dalam demokrasi ekspresi politik setiap warga negara dilindungi oleh undang-undang dan konstitusi. Namun ekspresi politik itu juga harus disampaikan sesuai dengan kaidah dan norma hukum yang berlaku.

"Misalnya untuk melakukan kegiatan, tentu saja harus izin. Kepada siapa, kepada pihak yang berwenang dalam hal ini Polri," ujar Wahyu. 

Menurut Wahyu, saat ini justru menjadi momen semua pihak untuk membangun kedewasaan berpolitik. 

"Jadi kita harus membiasakan hidup dalam perbedaan politik secara damai dan wajar. Ini pandangan kami, karena kan juga tidak mungkin kebebasan ekspresi, kebebasan berpendapat politik, kebebasan menyampaikan pendapat itu dibatasi sedemikian rupa dan direpresi. Zaman berubah dan semakin terbuka seperti ini," tuturnya.

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler