RIAUMANDIRI.CO, SURABAYA - Massa #2019GantiPresiden menuding aparat penegak hukum khususnya Polri bersikap tidak adil dalam mengawal jalannya Pemilu karena telah melarang mereka melakukan deklarasi. Mereka mengultimatum Polri agar bersikap adil untuk menjaga martabat institusi kepolisian sendiri.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris/Tim Media #2019GantiPresiden, Agus Maksum terkait sikap polisi yang melarang aksi mereka, Minggu (26/8/2018). Deklarasi #2019GantiPresiden sudah digelar di atas becak karena dua mobil komanda yang telah disiapkan disita polisi.
"Pertama, marilah kita syukuri atas segala hal yang terjadi pada hari ini khususnya seluruh rangkaian peristiwa yang mewarnai terjadinya Deklarasi Relawan #2019GantiPresiden Jawa Timur di Surabaya," kata Agus dalam keterangan tertulisnya.
Sesuai dengan apa yang diperjuangkan melalui suara rakyat, yang menginginkan perubahan kepemimpinan nasional secara konstitusional, pihaknya menggelar acara ini di Tugu Pahlawan Surabaya Minggu, 26 Agustus 2018.
Sebelum acara ini digelar, pihaknya mengaku telah menaati seluruh persyaratan hukum sesuai perundang undangan untuk menggelar aksi ini. Sesuai dengan UU Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kebebasan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, bahwa persyaratan itu pada substansialnya.
Pertama penyampaian pendapat dimuka umum wajib diberitahukan secara tertulis kepada Polri. Kedua pemberitahuan secara tertulis yang dimaksud selambat-lambatnya 3x24 jam sebelum kegiatan dimulai.
"Namun pihak aparat penegak hukum khusus Polisi menyatakan bahwa aksi Deklarasi #2019GantiPresiden sebagai aksi terlarang karena tak prosesural, Polisi berdalih bahwa panitia aksi ini tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP)," ungkapnya.
Padahal perihal ini tidak diatur dalam perundang-undangan sebagaimana yang telah dijelaskan. Dan surat pemberitahuan tersebut sudah diterima dan sudah ada tanda tangan aparat saat surat tersebut diterima.
Komitmen untuk menggelar aksi secara damai dan bermartabat tetap digelar dengan dasar menghormati aspirasi publik yang semakin menguat.
"Sayangnya polisi bersikap tidak adil! Aksi kami dibubarkan dengan tindakan represif. Sikap ini sungguh menciderai kebebasan berpendapat di muka umum. Kami tak gentar karena seluruh kewajiban hukum telah kami laksanakan," paparnya.
Beban moral atas atas aspirasi publik, aksi dalam kondisi darurat di bawah tekanan represif polisi tetap digelar di depan DPRD Jawa Timur, Aksi Deklarasi tetap digelar secara damai.
"Alhamdulillah semua sudah selesai. Deklarasi sudah berlangsung walaupun dengan panggung becak. Karena 2 mobil komando yg kita siapkan disita aparat," ucapnya.
Menurutnya terlihat perbedaan perlakuan aparat terhadap dua kubu yang berseberangan. Ketika di waktu yang sama, ada aksi serupa di depan Hotel Majapahit yang mengepung Ahmad Dhani agar membatalkan kehadirannya ke lokasi deklarasi. "Peristiwa ini menunjukkan kembali ketidakadilan polisi dalam menegakkan hukum."
Agus mengatakan polisi terkesan membiarkan aksi kontra #2019GantiPresiden leluasa menyampaikan orasinya, sementara aksi mereka dihalangi bahkan dua mobil komando disita.
"Kemudian aksi kami lanjutkan di depan DPRD Jawa Timur dengan damai. Kami selenggarakan dengan segala keterbatasan. Akhirnya ada tukang becak yang mempersilahkan kami untuk memakai becaknya sebagai panggung orasi sekaligus deklarasi yang berhasil di bacakan," urai Agus.
Saat bersamaan massa aksi deklarasi #2019GantiPresiden berdatangan, massa aksi kontra #2019GantiPresiden pun ikut datang. Gesekan hampir tak terhindarkan, sehingga diputuskan untuk membubarkan diri demi keamanan dan menjaga situasi tetap kondusif.
"Seluruh peserta aksi membubarkan diri, sebagian masuk ke Masjid Kemayoran untuk bersiap melaksanakan Salat Dzuhur. Tak lama kemudian Banser dan GP Ansor masuk ke Masjid Kemayoran dan melakukan persekusi terhadap massa #2019GantiPresiden yang sedang beristirahat menunggu salat dhuhur," ujar Agus.
"Demi menghormati masjid, kami membubarkan diri dan membatalkan untuk salat dzuhur di Masjid Takmiriyah. Berdasarkan peristiwa ini kami bersikap, mengultimatum kepada aparat penegak hukum khususnya Polri untuk bersikap adil khususnya dalam mengawal berjalannya Pemilu pada tahun 2019, demi menjaga martabat Institusi kepolisian sendiri," ujar Agus.
Pihaknya juga kembali menegaskan kepada masyarakat yang kontra bahwa gerakan #2019GantiPresiden merupakan gerakan konstitusional sekaligus gerakan moral untuk memberikan penyadaran tentang pentingnya pergantian kepemimpinan nasional demi Indonesia yang lebih baik.
"Serta mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap bersatu, fokus kepada permasalahan Bangsa yang muaranya kepada pergantian kepemimpinan nasional," tandasnya.