RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Kepolisian Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tidak mengeluarkan izin atas diskusi yang akan diisi oleh Ratna Sarumpaet dan Rocky Gerung di Babel, pada hari ini, Sabtu (25/8/2018). Jika acara tetap berlangsung, maka kepolisian siap untuk membubarkan.
"Kalau tidak ada izin, polisi sesuai dengan kewenangannya maka akan melakukan pembubaran," kata Kabid Humas Polda Kepulauan Babel, AKBP Abdul Mun'im dikutip Republika, Sabtu (25/8).
Mun'im memaparkan, kepolisian tidak mengeluarkan izin karena berdasarkan pertimbangan yang ada. Pasalnya masyarakat Babel, kata ia, menolak adanya kegiatan tersebut yang rencananya akan dilangsungkan di Warung Umah Ubi Atok Kulop, Pangkal Pinang.
Penolakan masyarakar, karena menganggap diskusi tersebut dipenuhi dengan unsur politik, yakni #2019gantipresiden. Sehingga kepolisian tidak ingin dengan adanya diskusi tersebut justru menimbulkan gesekkan di Babel.
"Babel kan sudah kondusif, masyarakat Babel juga terkenal dengan keberagaman jadi masyarakat tidak menghendaki adanya yang dianggap provokator itu. Bisa dibaca spanduknya," kata dia.
Spanduk tersebut kata dia, terkait dengan #2019gantipresiden sehingga dianggap oleh masyarakat Babel akan menuai pro-kontra.
Ditambah lagi, masyarakat Babel menginterpretasikan tagar tersebut seolah menjadi paksaan bahwa 2019 harus ganti presiden. Padahal dalam Pilpres 2019 nanti siapapun berhak menjadi presiden.
"Masyarakat Babel menolak karena itu kesannya memaksakan kehendak. Saya tidak pro sana-sini saya polisi saya hanya alat untuk menjaga agar wilayah tetap kondusif," paparnya.
Sementara itu, Kepolisian Daerah Jatim menegaskan tidak akan mengizinkan aksi sekelompok massa yang rencananya akam mendeklarasikan #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan Surabaya pada Ahad (26/8).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera beralasan, polisi tidak akan mengizinkan aksi tersebut dengan alasan demi menjaga ketertiban. Lantaran di satu sisi ada juga kelompok yang menolak aksi tersebut digelar.
Bahkan, kata dia, ada sekitar 5 ribu orang yang menolak aksi tersebut digelar. Sehingga kalau dipaksakan dilaksanakan dikhawatirkan akan malah mengganggu ketertiban.
"Ini demi kepentingan Kamtibmas sebab disatu sisi ada juga kelompok yang mengajukan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) untuk tolak giat tersebut," ujar Barung di Mapolda Jatim, Jumat (24/8).