PDIP Komentari Mundurnya Idrus Marham

Jumat, 24 Agustus 2018 - 16:36 WIB
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Idrus Marham secara mengejutkan mundur dari jabatan kursi menteri sosial pada hari ini, Jumat (25/8/2018). Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memuji sikap dari mantan Sekjen Partai Golkar itu yang diibaratkan seperti seorang ksatria.

"Apapun ini menunjukkan sikap pak Idrus Marham yang kami kenal sebagai sosok ksatria yang bertanggungjawab dan apa yang dilakukan justru menjadi hal yang positif," kata Hasto di Posko Cemara, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Jumat (24/8/2018).

Hasto menambahkan, pihaknya mengapresiasi langkah dari Idrus yang lebih memilih mundur dari kursi Mensos ketika mengetahui dirinya ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dari kasus suap proyek PLTU Riau-1.

"Bagaimana beliau taat dalam mekanisme hukum itu sendiri. Dan tidak ingin mencampuri antara kedudukan politik sebagai menteri dan kemudian dengan proses hukum itu," ujarnya.

Hasto menyatakan, langkah yang dilakukan oleh Idrus itu harus ditiru oleh pejabat negara lainnya. Sehingga, nantinya akan timbul sebuah tradisi yang positif di seluruh tatanan birokrasi pemerintahan.

"Ini merupakan hal yang positif. Ini justru menjadi tradisi bagi kita bersama," jelasnya.

Ada beberapa alasan yang menyebabkan Idrus harus mundur sebagai Mensos. Pertama, kata dia, untuk menjaga kehormatan Presiden Jokowi. Pasalnya selama ini Presiden Jokowi memiliki komitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. "Itu yang ingin saya jaga," katanya.

Alasan kedua, lanjut Idrus ingin dirinya tidak menjadi beban bagi Presiden Jokowi. Sehingga tidak menganggu konsentrasi Presiden Jokowi dalam menjalankan tugas-tugasnya.

"Jadi kalau misalnya saya tersangka dan masih (jadi menteri) kan tidak etis, dan secara moral tidak bisa diterima," katanya.

Sementara, alasan ketiga karena sebagai warga yang taat hukum. Idrus mengaku menghormati proses hukum yang saat ini dilakukan oleh KPK. Oleh sebab itu alasan mundur juga ingin fokus terhadap kasus yang ia hadapi di KPK.

"Saya ingin berkonsentrasi yang mengikuti proses hukum yang ada di KPK, sesuai aturan yang ada dan sebaik-baiknya," pungkasnya.

Editor: Rico Mardianto

Tags

Terkini

Terpopuler