Absen Panggilan Bawaslu, Ini Penjelasan Andi Arief

Jumat, 24 Agustus 2018 - 10:42 WIB
Andi Arief

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Wasekjen Demokrat Andi Arief dipanggil Bawaslu hari ini terkait dugaan mahar Rp 1 triliun dari bakal cawapres Sandiaga Uno ke PAN dan PKS. Namun Andi Arief tidak bisa memenuhi panggilan tersebut. 

"Hari ini sebetulnya saya sudah berjanji hadir di Bawaslu untuk memenuhi undangan ketiga untuk klarifikasi sebagai saksi dugaan mahar politik Sandiaga Uno," ujar Andi dalam keterangannya, Jumat (24/8/2018).

Andi mengaku telah menghubungi Bawaslu per Kamis (23/8) untuk menyatakan kemungkinan dirinya tak bisa menepati janji memenuhi panggilan Bawaslu. Andi mengaku punya beberapa alasan. 

"Ada kemungkinan saya masih belum bisa kembali ke Jakarta karena saya masih harus bersama orang tua saya yang belum sehat sepenuhnya," tutur Andi. 

Andi Arief kemudian memberi 3 opsi ke Bawaslu agar dirinya tetap bisa memberi kesaksian soal dugaan mahar politik. Andi merupakan pihak yang pertama kali mengungkap adanya dugaan transaksi Rp 1 triliun antara Sandi dengan PAN dan PKS guna mendapat kursi cawapres Prabowo Subianto. 

"Pertama, video call. Cara ini bisa membantu saya memberi klarifikasi. Kedua, saya menulis klarifikasi yang saya tanda tangani. Ketiga, saya melakukan klarifikasi di Bawaslu Lampung," jelas Andi.

Andi menyebut ketiga usulannya tersebut tampaknya tidak dipilih Bawaslu. 

"Saya telah meminta bantuan dua sahabat saya pengacara muda yang juga pengurus partai, yaitu Jansen Sitindaon (Demokrat) dan Habiburokhman (Gerindra) untuk menjelaskan atas ketidakhadiran saya serta menanyakan langsung perkembangan masalah ini selanjutnya karena sudah undangan yang ketiga buat saya," ucap Andi.
 

Editor: Rico Mardianto

Terkini

Terpopuler