KPK: Nanti Kita Lihat Peran Ketum PPP di Kasus Dugaan Mafia Anggaran

Kamis, 23 Agustus 2018 - 11:26 WIB
Ketum PPP Romahurmuziy

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Umum PPP M Romahurmuziy (Rommy) terkait kasus dugaan suap usulan dana perimbanhan daerah dalam RAPBN-P 2018. KPK menyebut pemanggilan tersebut merupakan bagian dari check and balances.

"Iya (pemanggilan Rommy bagian dari) check and balances, menjelaskan ada kaitannya. Nanti kita lihat sejauh mana dia berperan di situ," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (23/8/2018).

Ia melanjutkan, pihaknya tidak akan memanggil orang yang dinilai tidak relevan dengan perkembangan kasus yang tengah ditangani. "KPK tidak pernah panggil kalau dia tidak relevan dengan yang sedang kita dalami," ujarnya.

Saut menuturkan, KPK akan memanggil Rommy kembali untuk menuntaskan kasus tersebut. Namun, dikatakan oleh Saut, hingga saat ini belum ada perubahan status dari kasus tersebut.

"Ya kan lebih baik lah kalau menjelaskan semuanya. Akan jadi clear. Oleh sebab itu, perlu menjelaskan apa yang diketahui. Sejauh ini belum ada status yang berubah," tutur Saut.

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemanggilan Rommy pada Senin (20/8) lalu, namun anggota DPR itu tak hadir. Sekjen PPP Arsul Sani memastikan Rommy akan hadir siang nanti, hari ini.

Selain Romahurmuziy, KPK akan memeriksa saksi lainnya, yaitu Khaerudinsyah Sitorus. Dia menjabat sebagai Bupati Labuhan Batu Utara.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat orang tersangka. Anggota Komisi XI DPR Amin Santono, Eka Kamaluddin (perantara), dan Yaya Purnomo (Eks Pejabat Kemenkeu) ditetapkan sebagai tersangka sebagai penyuap. Selain itu, KPK menetapkan seorang kontraktor Ahmad Ghiast sebagai tersangka karena diduga memberi suap kepada Amin.

Sumber dana untuk suap itu disebut berasal dari para kontraktor di Sumedang. Ahmad diduga sebagai koordinator sekaligus pengepul dana dari para kontraktor itu.

KPK turut menyita sejumlah aset saat melakukan operasi tangkap tangan. Aset tersebut antara lain emas seberat 1,9 kg hingga duit Rp 1,8 miliar, SGD 63 ribu, dan USD 12.500 dari apartemen Yaya. Mobil Rubicon milik Yaya juga disita KPK.

Dalam proses penyidikan, KPK turut menggeledah rumah dinas anggota DPR dari fraksi PAN, apartemen tenaga ahli Fraksi PAN dan rumah pengurus PPP. Dari penggeledahan di apartemen tenaga ahli fraksi PAN itu, KPK menyita satu unit mobil Toyota Camry. Sementara dari rumah pengurus PPP, KPK menyita uang Rp 1,4 miliar.

KPK pun telah memeriksa Wabendum PPP Puji Suhartono. Saat itu, KPK mengonfirmasi soal duit Rp 1,4 miliar yang disita. 

Editor: Rico Mardianto

Tags

Terkini

Terpopuler