RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Ketua MPR Zulkifli Hasan, membalas pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang menyebutkan bahwa pernyataan dari Ketua MPR tersebut selain bermuatan politis juga menyesatkan.
Sri Mulyani memberikan jawaban di laman Facebook pribadinya, atas pernyataan Zulkifli yang mengatakan pembayaran pokok utang pemerintah tidak wajar.
"Soal utang, yang menyesatkan tuh catat Menteri Keuangan bukan Ketua MPR ya. ini MPR DPR, ini lembaga politik bukan lembaga sosial, lembaga politik tempatnya," kata Zulkifli di Gedung DPR-MPR RI, Jakarta, Senin (20/8/2018).
Sebelumnya, dalam pidato sidang tahunan MPR 16 Agustus 2018, Zulkifli memang menyinggung besar pembayaran pokok utang pemerintah yang jatuh tempo tahun 2018 sebesar Rp400 triliun. Jumlah tersebut, dikatakan Zulkifli 7 kali lebih besar dari Dana Desa dan 6 kali lebih besar dari anggaran kesehatan sehingga menjadi tidak wajar.
Zulkifli menjelaskan, alasannya membalikkan pernyataan Sri Mulyani, karena menurutnya, Sri Mulyani sendiri yang memaparkan adanya utang jatuh tempo mencapai Rp409 triliun di 2019 saat paparan Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2019.
Tidak hanya itu, Zulkifli juga menyebut Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengakui bahwa utang yang jatuh tempo di 2019 akan memberatkan anggaran di tahun 2019 nanti.
"Pada pembayaran utang nantinya akan berat karena apa? Karena harus mencari sumber pembiayaan lain selain yang ada selama, ini kata Menteri Keuangan," papar Zulkifli.
Tidak puas membalikkan pernyataan Sri Mulyani, Ketua MPR ini mengutip pernyataan dari beberapa pakar ekonomi. Pernyataan tersebut dikumpulkan Zulkifli dalam satu kertas yang disodorkan kepada media. Beberapa pernyataan yang dikutip Zulkifli salah satunya dari mantan Menteri Koordinator Perekonomian Rizal Ramli.
"Rizal Ramli mengatakan, "loh kok baru sekarang mengenai beratnya pembayaran utang kemarin kemarin ke mana?" Kata Rizal Ramli. Pemerintah tidak memiliki manajemen inovatif dalam membayar utang sehingga sekarang kelimpungan ketika utang jatoh tempo, kata Rizal Ramli," ucap Zulkifli.
Zulkifli juga mengutip pernyataan dari Ekonom Indef Bhima Yudistira yang menyampaikan utang jatoh tempo adalah gabungan dari utang pemerintah sekarang dan sebelumnya. Jadi, tidak sepenuhnya warisan masa lalu.
"Indef sampaikan sekarang, bentuk cicilan utang Rp400 triliun lebih itu. Utang pemerintah misalnya dari ORI 013 diterbitkan 26 Oktober 2016 jatuh tempo Rp19,6 triliun, ada juga SBN diterbitkan 15 Februari 2018, ini kata Indef," tutur Zulkifli.
Zulkifli juga menuturkan, Indef menyoroti rencana pemerintah yang akan menambah utang baru sebesar Rp359 triliun. Kalau benar rencana itu direalisasikan, maka akan lebih berat dengan pertumbuhan ekonomi yang 5,3%.
"Banyak ini pernyataan-pernyataan. Jadi yang menyesatkan itu Menteri Keuangan ya. Bahwa anggaran kesehatan ini, kata mereka sendiri, anggaran kesehatan Rp122 triliun, kalau bayar utangnya Rp409 triliun, apa enggak 4 kali?" pungkas dia.