Rutan Rengat Melebihi Kapistas hingga 350 Persen

Ahad, 19 Agustus 2018 - 14:39 WIB
Wakil Bupati Inhu Khairizal meninjau Rutan Kelas II B Rengat.

RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Rengat yang berada di Pematangreba Kecamaaatan Rengat Barat, masih kewalahan menampung warga binaan pemasyarakatan (WBP). Betapa tidak, jumlah WBP yang ada saat ini melebihi kapasitas rutan.

Menurut kepala Rutan Regat, Bejo Sukirman, Rutan itu hanya memilik kapasitas 175 orang, namun saat ini jumlah warga binaan yang ada mencapai 519 orang. "Kelebihan mencapai 350 persen," sebut Bejo.

Menurutnya kelebihan tersebut akan mempengaruhi biaya Rutan, yang bisa menyebabkan ketidakseimbangan anggaran yang dimiliki oleh lebaga di bawah Kementerian Hukum dan HAM ini.

Selain itu, kata Bejo, kelebihan muatan juga sangat berpengaruh pada penempatan para warga binaan di sel mereka. Di mana ada sel yang harus diisi 30 orang, yang seharusnya hanya berkapasita maksimal 10 orang saja. 

Dia beharap agar pemerintah daerah bisa membantu persoalan ini. ''Kami harapkan agar aspirasi warga binaan tertampung, kami mohon bantuan Pemda di bidang perbengkelan dan jahit, sehingga warga binaan bisa mendapatkan keterampilan sebagi modal saat keluar nantinya. Karena kita kaya akan tenaga tapi modalnya tidak ada,'' imbuhnya. 

Terkait harapan ini, Wakil Bupati Indragiri Hulu Khairizal menyebut akan mengupayakan bantuan penambahan ruang sel bagi warga binaan.

''Kita akan cek dan coba bahas ini. Mudah-mudahan bisa masuk untuk anggaran tahun 2019,'' katanya didampingi Sekda Inhu Hendrizal.


Reporter: Eka Buana Putra

Editor: Rico Mardianto

Terkini

Terpopuler