RENGAT (HR)-Tersangka kasus pemerkosa anak kandung Sutarjo (36) warga Jalan Hangtuah, Kelurahan Sekip Hilir, Kecamatan Rengat yang ditangkap Satreskim Polres Kabupaten Indragiri Hulu, Selasa (9/12) lalu, ditemukan meninggal dalam kamar mandi sel tahanan Polres Inhu, Minggu (14/12).
Polres Inhu, Minggu (14/12) mengatakan, korban meninggal murni akibat gantung diri di kamar mandi sel tahanan.
"Itu dibuktikan dengan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan dokter", ujar Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP yang disampaikan KBO Reskrim Polres Inhu Ipda Loren Simanjuntak, Minggu (14/12) di Rengat.
Dikatakan Loren, sebelumnya korban yang saat ini tersangka dalam kasus pemerkosaan anak kandungnya itu ditemukan tewas tergantung di kamar mandi sel tahanan. sebelumnya korban juga telah pernah melakukan upaya bunuh diri sebanyak dua kali, namun berhasil digagalkan petugas.
"Saat ditangkap dan diperiksa di ruangan penyidik, korban melakukan percobaan bunuh diri dengan cara mendobrak kaca ruangan dan berusaha melompat dari lantai dua. Namun aksi nekat korban berhasil digagalkan penyidik yang saat itu memeriksa korban," ujarnya.
Selain itu, tambahnya Loren, upaya percobaan bunuh diri kembali dilakukan korban kali ini dengan cara mencoba memecahkan gelas yang berisi air minum untuk memotong urat nadinya, hal itu kembali bisa digagalkan. Naas, Minggu (14/12) pagi, korban ditemukan tidak bernyawa oleh petugas jaga di kamar mandi sel tahanan Polres.
"Sebelumnya pada 05.00 WIB petugas melakukan pengecekan tahanan. Saat itu korban dan lima orang tahanan lain saat diabsen masih dalam kondisi sehat. Satu jam kemudian pukul 06.00 WIB petugas kembali melakukan pengecekan, saat diabsen korban tidak menyahut. Begitu diperiksa, ternyata korban ditemukan di kamar mandi sel dengan kondisi tergantung menggunakan tali celana yang diikatkan diterali kamar mandi," terangnya.
Melihat kejadian itu, petugas langsung kaget dan berusaha menurunan korban dengan dibantu rekannya yang lain. Setelah itu, korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan visum.
"Setelah divisum, kita lngsung menyerahkan korban pada pihak keluarga untuk dimakamkan," tukasnya.
Sementara dr Ruben selaku tim yang melakukn visum di RSUD Indrasari Rengatmenyebutkan, saat dibawa ke RSUD, korban telah meninggal. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ada bekas jeratan setengah lingkaran pada leher korban.
Ketika ditanyakan apa ada kejanggalan lain yang diduga menyebabkan korban meninggal, seperti patah tulang, lebam dan lain-lain, hal itu tidak ada ditemukan. "Hanya ada bekas jeratan tali, sedangkan hal lain tidak kita temukan. Untuk hasil visum itu sendiri, akan kita serahkkan ke polisi," katanya.(grc/mel)