RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyelidiki indikasi korupsi dalam dugaan pemberian mahar Rp1 triliun dari Sandiaga Uno ke Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN).
"Ya itu bener atau enggak, kan kita perlu menyelidiki. Kita selidiki dululah. Kalau memang ada (indikasi korupsi) kan, (dikasih) kabar di media," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (15/8/2018).
Menurut Agus, pihaknya bisa mengusut dugaan penyimpangan pemberian mahar dari Sandiaga ke PKS dan PAN jika ditemukan indikasi keterlibatan penyelenggara negara. Sebab, KPK hanya bisa mengusut kasus korupsi yang melibatkan penyelenggara negara.
"Yang jelas kalau diberikan oleh penyelenggara negara pada penyelenggara negara yang lain, itu termasuk ranah yang kita tangani," terangnya.
Namun demikian, Agus mengaku sejauh ini pihaknya belum mulai melakukan penyelidikan terhadap permasalahan itu. "Kita belum menyelidiki," singkatnya.
Permasalahan mencuat dari cuitan Wasekjen Demokrat, Andi Arief yangmenyebut Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto dengan sebutan jenderal kardus. Hal itu diungkapkan Andi Arief setelah Gerindra memilih Sandiaga Uno sebagai cawapres Prabowo.
Sandiaga Uno, kata Andi Arief, telah membayar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) masing-masing sebesar Rp500 miliar agar sepakat untuk memilih Sandi sebagai cawapres Prabowo. Andi Arief geram karena hal itu tidak sejalan dengan kesepakatan sebelumnya.
"Di luar dugaan kami ternyata Prabowo mementingkan uang ketimbang jalan perjuangan yang benar. Sandi Uno yang sanggup membayar PAN dan PKS masing-masing Rp500 Miliar, menjadi pilihannya untuk cawapres," kata Andi Arief.
Tetapi, bakal calon wakil presiden, Sandiaga Uno membantah tudingan Andi Arief yang menyebut dirinya telah membayar PKS dan PAN masing-masing Rp500 triliun agar menerimanya sebagai cawapres. "Tidak ada," tegas Sandiaga.