RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - KPK sudah merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bakal capres Prabowo Subianto. Total harta kekayaan Prabowo sebesar Rp 1,9 triliun.
Dilihat dari situs elhkpn.kpk.go.id, Senin (13/8/2018), harta Prabowo yang tercatat senilai Rp 1.952.013.493.659 telah dinyatakan lengkap dan disahkan hari ini.
Kekayaan Prabowo terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 230.443.030.000. Tanah dan bangunan itu tersebar di sejumlah tempat, dari Jakarta hingga Bogor, Jawa Barat.
Selain itu, Prabowo juga tercatat memiliki 8 kendaraan dengan total nilai Rp 1.432.500.000. Kendaraan Prabowo terdiri dari motor Suzuki hingga Toyota Alphard.
Ada juga harta bergerak lainnya senilai Rp 16.418.227.000. Prabowo memiliki surat berharga senilai Rp 1.701.879.000.000 serta kas dan setara kas Rp 1.840.736.659.
Jumlah harta Prabowo ini mengalami perubahan jika dibandingkan LHKPN pada 2014. Saat itu, jumlah harta Prabowo senilai Rp 1,4 triliun dan USD 7,5 juta.