Ini Curhatan Bupati Rohil di Hadapan KPK Saat Sosialisasi Gratifikasi

Rabu, 15 Agustus 2018 - 11:56 WIB
Kegiatan Sosialisasi Gratifikasi yang digelar Pemkab Rohil bersama KPK di Gedung Serba Guna, Bagansiapiapi, Rokan Hilir, Rabu (15/8/2018). (Foto: RMC/Jhoni)

RIAUMANDIRI.CO, BAGANSIAPIAPI - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Sosialisasi Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rohil di Gedung Serba Guna, Rabu (15/8/2018).

Hadir dalam kegiatan sosialisasi ini Bidang Penindakan KPK Andi, Bupati Rohil H Suyatno, Wakil Bupati Jamiluddin, Sekda Surya Arfan, Ketua DPRD Nasrudin Hasan, perwakilan Kodim dan perwakilan Polres Rohil, sejumlah OPD, para camat serta para datuk penghulu dan undangan lainnya.

Bupati Rohil H Suyatno dalam sambutannya saat membuka kegiatan Sosialisasi Gratifikasi di hadapan KPK ini, tidak menyia-nyiakan kesempatan untuk curhat terkait belum ditransfernya Dana Tunda Bayar APBD 2017 Triwulan Keempat (TW4), sehingga persoalan ini menghambat kinerja, program dan roda pemerintahan di Pemkab Rohil.

"Sampai saat ini Pusat belum transfers TW4 2017 ke rekening Pemkab Rohil," kata Suyatno. 

Dampaknya, kata Suyatno, semua program tidak berjalan maksimal, bahkan mengganggu roda pemerintahan di Kabupaten Rohil. Selain itu, perekonomian masyarakat juga terganggu.

"Kita sudah sering bolak-balik menemui pihak Kementerian Keuangan di pusat, agar dicairkan atau dibayarkan, Tapi sampai saat ini belum juga terealisasi. Jadi ke mana lagi kami mengadu," curhat Suyatno.

Menanggapi curhatan Bupati Rohil, perwakilan KPK Andi berjanji akan menyampaikan persoalan ini di bidang penindakan KPK bahkan ke pimpinan KPK.

"Saya terkejut terhadap persoalan ini. Persoalan ini akan saya sampaikan ke pimpinan Penindakan KPK. Kami berusaha mendorong agar hak pemda direalisasikan oleh pusat," jawab Andi.


Reporter: Jhoni Saputra

Editor: Mohd Moralis

Tags

Terkini

Terpopuler