RIAUMANDIRI.CO, DEPOK - Polisi menduga Risma Sitinjak (30) mati secara tidak wajar. Hasil autopsi menunjukkan adanya kekerasan pada jasad korban yang menguatkan korban tewas dibunuh.
"Dari hasil autopsi sementara bahwa kematian korban tidak wajar, jadi ada kesimpulan kami akan melaksanakan kegiatan lebih lanjut terkait itu," jelas Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Bintoro kepada wartawan di kantornya, Jalan Margonda Raya, Depok, Senin (13/8/2018).
Hasil autopsi, korban meninggal akibat adanya pendarahan di otak. Pendarahan itu diduga akibat cekikan di leher korban.
"Karena dari hasil autopsi korban mengalami kematian karena pendarahan di otak dan ada juga bekas cekikan di leher," imbuhnya.
Di samping itu, pada kepala korban juga ditemukan adanya bekas luka. "Dari hasil autopsi dinyatakan bahwa untuk luka di kepala itu akibat benturan," ungkapnya.
Bintoro mengatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki kasus itu. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi untuk menyelidiki siapa pelaku pembunuhan itu.
"Dari tiga saksi ini kita akan cari tahu penyebab kematiannya. Kalau seandainya memang ini (keterangan saksi) sesuai dengan hasil dari autopsi tersebut, maka kita akan lakukan penangkapan terhadap pelaku. Yang jelas pasti jika kematian tidak wajar pasti ada pelakunya," tandasnya.