RIAUMANDIRI.CO, BAGANSIAPIAPI - Bupati Rokan Hilir, Suyatno, menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan pengcekan Amdal perusahaan kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di Kabupaten Rohil.
"Sudah saya tegaskan kepada Kadis Lingkungan Hidup bersama bagian Perizinan untuk membentuk tim, dan segera turun mengecek semua amdal perusahaan yang beroperasi di Rokan Hilir, libatkan pihak Kejaksaan, dan Kepolisian," terang Bupati Suyatno
saat meresmikan UPT Laboratorium Lingkungan Rokan Hilir, Senin (13/08/18).
Ditegaskan Suyatno, jika perusahaan ingin beroperasi di Rokan Hilir silahkan saja, akan tetapi harus mengikuti aturan pemerintah, menghargai pemerintah setempat.
"Enggak bagus lah kalau pemerintah daerah mengundang setiap ada acara tapi perusahaan tak hadir, bagusnya setiap perusahaan berikan kontribusinya terhadap daerah," ujarnya.
Menyangkut persoalan limbah perusahaan, Suyatno mengaku sudah menerima laporan.
"Kemarin sudah ada laporan terkait limbah. Persoalan limbah sudah merusak ekosistem yang ada di lingkungan setempat. Makanya saya perintahkan Pak Suwandi (Kadis DLH) segera turun untuk memberikan teguran dan sanksi kepada perusahaan yang bersangkutan," pungkasnya.
Reporter: Jhoni Saputra