BENGKALIS (HR)-Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik dalam waktu dekat akan melakukan pemutakhiran basis data terpadu (PBDT) 2015 rumah tangga sasaran. Program itu penting mengingat program-program untuk perlindungan sosial saat ini masih menggunakan data tahun 2011.
“Rencana tersebut sudah ada, kita tinggal menunggu instruksi kapan akan dilaksanakan. Pada prinsipnya kita di daerah sudah siap, tinggal menunggu instruksi saja,” ujar Kepala BPS Bengkalis, Rafdi kepada wartawan, Minggu (8/3).
Dikatakan, program PBDT 2015 dinilai penting karena sebagian besar program perlindungan sosial masih mengacu kepada data pendataan program perlindungan sosial (PPLS) tahun 2011, termasuk termasuk penerima raskin. “Untuk di Kabupaten Bengkalis, berdasarkan PPLS tahun 2011 yang sudah diupdate oleh Pemerintah sebanyak lebih kurang 19.987 rumah tangga sasaran (RTS). Seiring dengan berjalannya waktu, saya rasa data ini sudah tidak valid lagi,” kata Rafdi.
Dengan rentang waktu yang sudah begitu lama, menurut sosok yang baru menjabat kepala BPS Bengkalis ini, bisa jadi data penerima raskin sudah berkurang ataupun bertambah. Bisa jadi juga mereka yang terdata itu sudah pindah ataupun meninggal dunia. “Untuk itulah perlu dilakukan pemutakhiran data dengan harapan program yang diluncurkan oleh Pemerintah ini benar-benar tepat sasaran,” katanya.
Rafdi mengatakan, untuk proses pemutakhiran data, BPS Bengkalis melalui koordinator di tiap-tiap kecamatan akan melibatkan pemerintah kecamatan, desa dan juga kalangan LSM serta tokoh-tokoh masyarakat. Dari sini nantinya diharapkan data yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
“Daya yang ingin kita dapatkan nantinya benar-benar valid dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” ujarnya seraya menambahkan kalau hasil dari pemutakhiran data itu nantinya berkemungkinan besar sudah bisa dipergunakan pada tahun ini juga. (man)