RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Walikota Dumai, Zulkifli AS, mengaku tak tahu soal aliran duit kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan daerah dalam RAPBN-P 2018. Dia pun tak menjelaskan ditanyai apa saja saat diperiksa oleh penyidik KPK.
"Saya tak tahu," kata Zulkifli saat keluar dari Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018).
Zulkifli terus berjalan untuk menghindari pertanyaan soal pemeriksaannya. Dia kemudian pergi dengan mobil putih yang menjemputnya.
Dia diperiksa untuk tersangka Yaya Purnomo. Zulkifli hadir setelah sebelumnya sempat absen saat dipanggil KPK pada 25 Juli 2018.
KPK sendiri telah menetapkan 4 tersangka, yaitu mantan anggota Komisi XI DPR Amin Santono, Eka Kamaluddin (perantara), dan Yaya Purnomo (eks pejabat Kemenkeu) dan seorang kontraktor Ahmad Ghiast. Sumber dana untuk suap itu disebut berasal dari para kontraktor di Sumedang.
Ahmad diduga sebagai koordinator sekaligus pengepul dana dari para kontraktor itu. Uang itu kemudian diduga diberikan sebagai suap kepada Amin.
KPK turut menyita sejumlah aset saat melakukan operasi tangkap tangan. Aset tersebut antara lain emas seberat 1,9 kg hingga duit Rp 1,8 miliar, SGD 63 ribu, dan USD 12.500 dari apartemen Yaya. Mobil Rubicon milik Yaya juga disita KPK.
Selain itu dalam tahap penyidikan, KPK juga menggeledah rumah dinas anggota DPR dari Fraksi PAN, apartemen tenaga ahli fraksi PAN, dan rumah pengurus PPP. Dari penggeledahan itu, KPK menyita mobil Toyota Camry, duit Rp 1,4 miliar, hingga proposal usulan anggaran dari sejumlah daerah.
KPK juga sudah memeriksa Tenaga Ahli F-PAN DPR, Suherlan. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri soal proposal usulan anggaran dari sejumlah pemerintah daerah yang disita KPK.