RIAUMANDIRI.CO, TEMBILAHAN - Sejumlah kegiatan yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir dipastikan akan gagal dilaksanakan. Hal tersebut dikarenakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil mengalami defisit atau kekurangan anggaran untuk pembiayaan belanja mencapai sebesar Rp307 miliar.
Hal itu diungkapkan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil melalui juru bicaranya, Muhammad Sabit, SH.
"Terhadap Sisa Lebih Pembiyaan Anggaran (SiLPA) pada tahun 2017 Rp10.794.891.708,08 sen, yang selanjutnya akan digunakan sebagai dasar perhitungan SiLPA pada APBD Perubahan 2018, sementara berdasarkan hitungan Sisa Lebih Pembiyaan Anggaran (SiLPA) 2018 yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun 2018 adalah sebesar Rp318.459.469. 404,92 sen," terang Muhammad Sabit, Senin (6/8/2018).
Dari uraian penjabaran APBD tersebut, dipastikan Pemkab Inhil akan kesulitan melakukan pembangunan dokarenakan Defisit atau kekurangan anggaran sebesar Rp307.664.557.696.
"Dengan kondisi demikian, Pemkab Inhil diminta agar segera mengambil langkah kebijakan dan keputusan yang cepat dan tepat, salah satunya segera melakukan rasioanalisasi belanja di semua SKPD/OPD Pemerintah Daerah,dan segera menghitung kemampuan keuangan di tahun anggaran 2018 ini," jelas Sabit.
Reporter: Herman