Soal Pengelolaan Blok Rokan, Noviwaldy Jusman: Pertamina Harus Ikut Aturan Main di Riau

Senin, 06 Agustus 2018 - 16:37 WIB
Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pemerintah telah menetapkan PT Pertamina (Persero) sebagai operator Blok Minyak dan Gas (Migas) Rokan dari 2021 sampai 2041. Mengingat sumur minyak yang dikelola berada di Riau, Pertamina harus mengikuti aturan main yang ada di daerah setempat.

Demikian diungkapkan Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman, Senin (6/8/2018). Dikatakan Politisi yang akrab disapa Dedet itu, pihaknya terus memperjuangkan keterlibatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam pengelolaan sumur minyak terbesar kedua di Indonesia itu. 

"Jika Pertamina tidak mau membuka pembicaraan dengan Dewan untuk berdiskusi masalah itu, maka mereka salah besar," ungkap Dedet.

Menurut Dedet, persoalan Blok Rokan harus dibahas secara G to G (Government to Government), yakni antara pemerintah dan pemerintah. Meskipun DPRD itu pihak legislatif, namun menurutnya, yang disebut pemerintah dalam hal ini adalah eksekutif dan legislatif. "Keduanya adalah unsur penyelenggara pemerintah," lanjut politisi Partai Demokrat itu.

Lebih lanjut Dedet mengatakan, pihaknya telah mewacanakan dibentuk suatu panitia khusus (Pansus) untuk membahas terkait pengelolaan Blok Rokan. Melalui pansus, dewan ingin memastikan seluruh pekerja di Blok Rokan adalah orang Riau. 

"Tidak ada lagi kendaraan non BM (orang di luar Riau). Ini demi menjaga dan meningkatkan marwah Riau," sebut legislator asal Kota Pekanbaru itu.

"Jangan sampai badan kita dipakai orang, tapi hasilnya entah kemana-mana," sambungnya menegaskan. 

Menurut Dedet, pansus yang akan dibentuk nantinya akan beranggotakan pelobi handal dari Dewan. Siapa-siapa anggotanya, akan dibicarakan terlebih dulu di Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Riau untuk disepakati.

"Pansus itu nantinya tidak harus menghasilkan perda (peraturan daerah). Tapi yang terpenting, pansus ini untuk menyelesaikan masalah dan menghasilkan rekomendasi, bahkan keputusan mengenai keterlibatan daerah dalam  pengelolaan Blok Rokan di Riau," terangnya.

Sementara menyangkut kepemilikan atau Participating Interest (PI) 10 persen pada wilayah kerja minyak dan gas bumi, Dedet mengatakan hal itu telah dipastikan. 

"Sudah aturan yang mengaturnya, dan harus dijalankan pemerintah pusat," tandas Dedet.

Sebelumnya, Ketua DPRD Riau, Septina Primawati, juga berharap Pertamina melibatkan Pemprov Riau dalam pengelolaan Blok Rokan. 

"Tentu saya berharap pengelolaannya melibatkan daerah secara proporsional sesuai dengan semangat otonomi daerah yang sudah menjadi komitmen kita bersama," kata Sepitna belum lama ini.

"Dan yang paling terpenting lagi adalah semoga keputusan pemerintah ini membawa kemaslahatan yang sebesar-besarnya bagi Riau," sambung legislator asal Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) itu.

Senada, anggota Komisi IV DPRD Riau Markarius Anwar, juga menyampaikan harapan yang sama. Menurutnya, sesuai ketentuan yang ada, daerah berhak atas PI 10 persen pada wilayah kerja minyak dan gas bumi. 

"Kita tuntut agar itu (PI 10 persen) segera direalisasikan setelah pengelolaannya di kita," sebut Markarius.

Selain itu, kata Bendahara DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Riau itu, daerah masih berpeluang untuk ikut bersama-sama mengelola Blok Rokan dengan Pertamina. "Itu yang tuntutan kita juta. Itu tergantung pusat la nanti kan. Tapi itu akan kita tuntut terus," ingat Politisi yang akrab disapa Eka itu.

Adapun pola kerja sama antara Pertamina dengan daerah, sebut Eka, adalah berupa business to business. "Jadi BUMD kita di beberapa bahagian itu bisa bekerja sama dengan Pertamina. Mungkin nanti ada beberapa blok yang bisa kita ikut terlibat di sana," terangnya.

Pola itu, menurutnya, harus berjalan. Pasalnya selama ini, Provinsi Riau kurang mendapatkan porsi yang sesuai dibandingkan produksi migas yang dikeruk. 

"Terus terang dengan pola yang ada sekarang artinya cukup merugikan kita. Karena sebagai besarnya itu untuk kepentingan nasional. Untuk bahagian Riau kurang terasa," keluhnya.

Blok Rokan merupakan produsen minyak terbesar di Indonesia dengan cadangan 500 juta sampai 1,5 miliar barel setara minyak, berdasarkan catatan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) produksi minyak siap jual Rokan selama semester pertama 2018 sebesar 771 ribu barel per hari, porsi produksi Rokan mencapai mencapai 207.148 barel.


Reporter: Dodi Ferdian
 

Editor: Rico Mardianto

Tags

Terkini

Terpopuler