TELUK KUANTAN (HR)-Senin (9/3), dijadwalkan Bupati Sukarmis akan menyampaikan nota pengantar dua Ranperda di DPRD.
Dua Ranperda tersebut adalah perubahan atas Ranperda Administrasi kependudukan dan ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). "Undangan rapat paripurna dimulai pukul 10.00 WIB," ujar Ketua Badan Legislasi Daerah Komperensi, Minggu (8/3).
Dijelaskan Komperensi, terkait Ranperda Adminduk ada perubahan di beberapa pasal, begitu juga Ranperda RPJMD. Setelah penyampaian nota pengantar nanti selanjutnya akan dibahas DPRD.
Dalam pembahasan nanti, tentunya apa-apa saja perubahan terhadap dua ranperda ini akan dapat diketahui. Sekarang itu dulu yang dapat disampaikan. (rob)