RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta para pendukung pasangan capres-cawapres tertib saat ikut mendampingi pasangan calon mendaftar. Para pendukung juga diminta tak melakukan tindakan provokatif.
"Sebetulnya nggak ada aturan tertentu, siapapun mau ngapain saja boleh. Kami cuma mengingatkan, pertama, jangan yang kemudian bersikap provokatif, yang membangun sentimen negatif," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantornya, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (4/8/2018).
Dia mengingatkan para pendukung capres tak menggunakan atribut yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. Arief khawatir ada atribut yang bisa mengganggu ketertiban umum.
"Kedua, mohon tidak menggunakan atribut atau alat yang membahayakan pihak lain. Misalnya apa, bawa tongkat tapi panjang banget, itukan bahaya kalau jatuh. Jangan sampai menggangu ketertiban umum," ujar Arief.
Arief mengajak para pendukung yang bakal ikut mengantar paslon mendaftar ke KPU untuk menjaga sopan santun. Salah satunya dengan tidak merusak taman.
"Santun dan juga penting saya ingatkan, harus ramah lingkungan, jangan sembarangan. Kemudian jangan menggangu, jangan merusak taman-taman di depan KPU. Karena pengalaman kita setiap ada momen-momen penting yang melibatkan orang banyak itu tamannya rusak," tuturnya.
Sesuai tahapan yang ditentukan KPU, pendaftaran capres dan cawapres dibuka pada hari ini hingga tanggal 10 Agustus 2018. Pendaftaran ini akan dibuka sejak pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB, namun pada hari terakhir (10/8) pendaftaran akan dibuka hingga pukul 24.00 WIB.