RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru menilai aparat lamban dalam penanganan laporan dugaan perambah hutan lindung dan hutan kawasan untuk perkebunan kelapa sawit korporasi di Kabupaten Indragiri Hulu.
Hal itu dikatakan Staf LBH Pekanbaru, Rian Sibarani, Jumat (3/8/2018). Menurutnya, eksploitasi kawasan hutan tanpa izin yang dilakukan korporasi atas nama PT Runggu Prima Jaya (RPJ) hingga ribuan hektare di Kabupaten Inhu sudah mereka laporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, namun sayangnya laporan mereka justru stagnan.
"Dilaporkan september 2017, tapi hingga sekarang ujung pangkalnya tidak jelas. Atau jangan jangan PT RPJ kebal hukum" sesal Rian.
Menurut Rian, PT RPJ sengaja dilaporkan karena selain diduga merambah hutan lindung bukit batabuh tanpa izin, perusahaan milik pengusaha asal Sumatera Utara itu juga belum mengantongi izin.
Antara lain izin prinsip, UKL UPL, izin lokasi, IUP, HGU bahkan izin pinjam pakai atau izin pelepasan kawasan dari Kementerian Kehutanan RI.
"Kalau kami tanya ke Krimsus tentang progres laporan, jawabannya selalu kalimat masih dalam penyelidikan dan sudah koordinasi dengan DLHK Riau," sebut Rian mengutip jawaban penyidik Krimsus Polda Riau di Pekanbaru.
Menurut Rian, sebelum melaporkan PT RPJ ke Krimsus Polda Riau, LBH Pekanbaru terlebih dahulu melakukan observasi lokasi .
"Kita sudah turun kelokasi, saat itu kita melihat bahwa di kawasan hutan tersebut adanya bascamp dan bibit kelapa sawit yang berumur satu sampai dua tahun," ungkap Rian.
Anehnya dikala tim melakukan observasi untuk kali kedua bersama Dit Reskrimsus Polda Riau dan DLHK Provinsi Riau, bibit sawit milik PT RPJ sudah tidak ada dan diduga direlokasi karena adanya kebocoran informasi.
"Ditanyakan kepada warga sekitar (pekerja,red) terkait bibit tersebut, mereka mengatakan sudah ditanam," beber Rian.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, Selasa (31/7/2018) pagi mengatakan, kasus itu masih dalam tahap lidik.
"Lagi penyelidikan. Itu ada laporan lagi kemarin dan sudah saya tandatangani. Tapi masih dalam penyelidikan," katanya.
Reporter: Eka BP