RIAUMANDIRI.CO, MEDAN - Seorang warga mengamuk di Mako Brimob Polda Sumut, Jl KH Wahid Hasyim, Medan. Akibatnya, seorang petugas yang berjaga mengalami luka di bagian wajah.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, kejadian ini terjadi pada Senin (30/7) malam. Laki-laki berinisial RS itu datang dengan mengendarai sepeda motor matik sekitar pukul 22.00 WIB.
Sesuai prosedur, pengunjung yang ingin memasuki Kompleks Mako Brimob harus diperiksa di pintu masuk. Namun, warga Perumnas Mandala, Medan, itu menunjukkan sikap kurang kooperatif.
"Saat ditanya identitasnya, laki-laki itu menolak memberi tahu kepada petugas jaga," kata Tatan, Rabu (1/8).
Petugas pun meminta RS membuka helm yang dikenakannya. Bukannya menuruti permintaan polisi, RS malah marah dan melemparkan helmnya ke arah petugas. Spontan, petugas langsung memegangi RS. Namun, laki-laki itu terus memberontak.
Saat memberontak inilah, tangan RS mengenai bibir petugas. Akibatnya, petugas bernama Bharatu Gras Simon Manalu, anggota Sub Detasemen 3 Anti Teror Brimob Polda Sumut, itu terluka.
Setelah berhasil mengamankan RS, pemeriksaan dilakukan. Ternyata, dia diketahui hendak berkunjung ke RS Bhayangkara, yang terletak di dalam Kompleks Mako Brimob. Polisi pun telah meminta keterangan dari pihak keluarga RS, termasuk ibunya.
"RS ini katanya pernah dirawat di RS Pirngadi karena mengalami gangguan jiwa. Tapi, tetap akan kami kroscek dulu ke RS Pirngadi," kata Tatan.
Saat ini, kasus itu sudah ditangani Polsek Medan Baru. RS pun masih ditahan dan terancam dikenakan Pasal 351 KUHP. Namun, jika dia memang terbukti mengalami gangguan jiwa, akan dipulangkan ke keluarga.
"Masih kami lakukan pemeriksaan," ujar Tatan.