RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Dampak pembangunan pelebaran Jalan HR Soebrantas ujung di wilayah Perbatasan Pekanbaru-Kampar, membuat Pemerintah Kota Pekanbaru terpaksa membongkar masjid yang ada di daerah perbatasan tersebut.
Nantinya, bangunan masjid akan dibongkar dan dipindahkan ke lahan milik Pemko Pekanbaru yang selama ini kurang termanfaatkan dengan maksimal. "Jadi setelah kami ganti rugi, bangunan masjid yang sekarang ini akan kita pindahkan ke lokasi bekas pusat kuliner atau perbatasan Pekanbaru-Kampar," kata Walikota Pekanbaru, Firdaus, Selasa (31/7/2018).
Firdaus menyebut, keberadaan bangunan pusat kuliner yang sudah berulang kali berganti peruntukannya, sudah tidak maksimal. Selain itu, pembangunan yang dilakukan pemerintah untuk masyarakat tidak boleh terhalang.
"Pemko kan punya lahan yang selama ini pemanfaatanya kurang maksimal, maka Pemko Pekanbaru merencanakan lahan tersebut dijadikan rumah ibadah untuk mengganti rumah ibadah yang akan kami bongkar," ungkapnya.
Firdaus menambahkan, untuk proses ganti rugi lahan bangunan masjid yang akan dibongkar sudah disiapkan. Selanjutnya, pembangunan rumah ibadah di lahan Pemko Pekanbaru akan dianggarkan melalui APBD Kota Pekanbaru.
"Untuk pembangunan rumah ibadah di kawasan perbatasan, akan kita awali di tahun 2019 dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemko Pekanbaru," pungkasnya.
Sekedar informasi, Pemko Pekanbaru memiliki lahan di kawasan perbatasan yang sudah berulang kali berubah peruntukannya, mulai dari plaza komputer, pusat kuliner, pasar seni dan pusat oleh-oleh. Namun, meski sudah berganti peruntukan, kemajuan usaha di lokasi tersebut tidak pernah berkembang, hingga dibiarkan terbengkalai sampai saat ini.