RIAUMANDIRI.CO, TAMBANG - PT Karya Bangun Mandiri Persada diminta dapat bekerja maksimal untuk menyelesaikan pembangunan Sekolah Polisi Negara (SPN) di Kampar hingga akhir 2018. Jika tidak, sanksi berupa denda akan disematkan kepada perusahaan tersebut.
Hal itu diungkapkan Kapolda Riau Irjen Pol Nandang di sela-sela peletakan batu pertama pembangunan SPN di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Selasa (31/7).
Sebelumnya, SPN berada di Jalan Pattimura Pekanbaru, dan tak lama lagi akan beralih fungsi menjadi gedung Mapolda Riau yang baru.
Pembangunan SPN di Kampar dilakukan di atas lahan seluas 28 hektare dengan menggunakan anggaran Rp114 miliar. Anggaran itu berasal dari DIPA Mabes Polri yang bersumber APBN tahun anggaran 2018. Sementara lahannya sendiri merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten Kampar.
"Kemampuan pemerintah pusat, baik Polri, TNI dalam pemenuhan sarana prasarana keberhasilan tugas kita hanya pada tataran pembangunan fisik. Syaratnya harus ada tanah dan landclearing. Itu (pengadaan lahan, red) di luar budget APBN. Kalau ada tanah akan mudah diusulkan pembangunan," ungkap Kapolda.
Dalam kegiatan yang turut dihadiri Wakil Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) lainnya, Kapolda mengatakan bahwa proses pembangunan SPN di Kampar akan memberikan dampak yang luas bagi kesejahteraan masyarakat di daerah itu.
"Hibah ini tentunya tidak menghilangkan aset Pemkab Kampar, karena bukan dihibahkan ke swasta tapi ke pemerintah pusat, ke Polda Riau. Ini langkah cerdas dari Pemkab Kampar karena investasi untuk menuju peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat," lanjut mantan Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar) itu.
Lebih lanjut Kapolda mengatakan, pembangunan SPN di Kampar harus selesai tahun ini. Mengingat mepetnya waktu tersisa, Kapolda mewanti-wanti rekanan, PT Karya Bangun Mandiri Persada, untuk bekerja maksimal.
"Tidak bisa pakai cara biasa, pakai cara luar biasa. Kalau perlu 24 jam, pakai tiga regu mengerjakan. Budgetnya Rp 114 Miliar. Bangunannya banyak," ingat Kapolda seraya mengatakan, jika tak selesai hingga akhir tahun ini tentu ada sanksi administrasi yang dikenakan kepada rekanan. "Kalau tidak (rampung), kena denda per hari," tegasnya.
Harapan itu bukan tanpa alasan. Dia berharap sebelum lepas tugas sebagai Kapolda Riau akhir Desember mendatang, bangunan tersebut rampung dikerjakan.
Reporter: Dodi Ferdian