RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meninjau Lapas Sukamiskin, Bandung, Sabtu (28/7), pasca penangkapan kepala lapas tersebut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Fahri didampingi sejumlah anggota Komisi III DPR, yaitu Masinton Pasaribu dan Arteria Dahlan (F-PDI Perjuangan), Agun Gunanjar Sudarsa (F-PG), Dosi Iskandar (F-NasDem), dan Muhammad Toha (F-PKB).
Dalam kunjungannya, Fahri melakukan dialog dan menampung langsung keluhan warga binaan Napi Tipikor. Di antaranya mantan Ketua DPD RI Irman Gusman, mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar, mantan Kakorlantas Djoko Susilo, bekas Ketua MK Akil Muchtar, bekas Ketua DPR Setya Novanto, bekas Menteri ESDM era SBY, Jero Wacik dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Semua mereka membantah bahwa sel yang mereka tempati disebut "mewah" seperti yang dituduhkan KPK. Mereka mengakui bahwa memang mengganti kloset jongkok dengan kloset duduk karena faktor fisik yang kesulitan buang air dengan berjongkok, merapikan dinding kamar sel dengan melapisi menggunaan triplek karena semen dinding sudah rontok.
Kemudian diantara mereka secara swadaya membangun saung-saung yang bisa digunakan sebagai tempat untuk menerima kunjungan keluarga, tempat diskusi dan pengajian. Kini saung-saung itu dirobohkan dan pihak Lapas akan membangun tempat menerima tamu dengan anggaran Rp4,7 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Fahri Hamzah menilai pembongkaran fasilitas yang ada di sel tahanan narapidana korupsi di lapas Sukamiskin tersebut telah melanggar hak asasi manusia (HAM).
Menurut Fahri, yang ada di Sukamiskin ini menjadi contoh jangan disalahkan, jangan difitnah, jangan bohong, jangan juga KPK mengintervensi terlalu jauh apa yang sudah baik yang dibangun di Sukamiskin ini. "Sekarang itu zamannya hak asasi manusia, human rights. Jadi sudah beda,” ujar Fahri.
Fahri menganggap apa yang dilakukan oleh para narapidana mengganti fasilitas yang ada di dalam selnya, sudah wajar. Karena Lapas Sukamiskin merupakan yang tertua dan sudah berumur 100 tahun (dibangun 1918) sehingga perlu pembenahan.
Fahri mencontohkan, penggantian kloset jongkok dengan kloset duduk. “Narapidana di Sukamiskin sudah ada yang berumur tua dan tidak mungkin menggunakan kloset jongkok. Namun pada kenyataannya, malah ditentang KPK,” kata Fahri.
Jadi, kata Fahri, jika orang yang mengganti kloset jongkok menjadi kloset duduk, sudah benar. Karena sekarang ini bukan lagi zaman Belanda, di mana orang masih gunakan closet jongkok.
“Kalau zaman Belanda masih memakai kloset jongkok, gak masalah. Masa hari ini tidak boleh memakai kloset duduk. Apagi kloset duduknya sudah bocor, sudah rusak, sudah ancur,” katanya.
Kemudian kehadiran puluhan saung. Menurutnya, saung-saung tersebut sangat bermanfaat bagi narapidana ketika menerima kunjungan keluarga. Meski berasal dari uang narapidana, namun saung itu sering dipakai untuk kajian, pengajian, serta diskusi antarnarapidana lainnya.
Setelah saung tersebut dibongkar, ia menilai KPK telah mengintervensi dan merampas hak asasi seseorang untuk bersosialisasi dengan tahanan lain.
“Mungkin KPK kaget kok ada pengajian, mungkin dia (KPK) mikirnya orang jahat nggak perlu pengajian, ini orang-orang koruptor nggak perlu baca buku. Itu mungkin mentalitas yang umurnya dua abad yang lalu,” kata dia.
Anggota Komisi III Masinton Pasaribu juga menyesalkan kebijakan yang pembongkaran saung-saung tersebut. "Sekarang mau dibangun tempat baru dengan angggaran sebesar itu, dari mana anggaran. Uang rakyat kan?" tanya Masinton dengan nada keras.
Fahri menimpali dan meminta Badan Anggaran DPR tidak menyetujui anggaran pembangunan tempat yang akan digunakan untuk menerima kunjungan keluarga dari warga binaan lapas tersebut. "Badan Anggaran gak usah menyetujui anggaran tersebut, biar KPK sendiri yang membangun," tegas Fahri.
Sementara, Arteria Dahlan meminta pimpinan lapas untuk memperhatikan wargaan binaan lapas tersebut, sesuai dengan aturan. "Mereka ini masih manusia dan mereka masuk ke sini karena kilaf. Mungkin ada kilaf yang lebih besar lagi di luar," tegas politisi muda dari PDIP itu.
Bahkan Arteria mengatakan bahwa para napi koruptor yang ada di Lapas Sukamiskin tersebut, terjerat pidana korupsi karena korban politik dan sistem yang korup.
"Mungkin diantara mereka ini karena korban politik dan karena sistem yang korup. Jadi saya titip senior-senior saya ini untuk diberlakukan dengan baik sepanjang tidak melanggar aturan yang ada," pesan Arteria dalam pertemuan yang juga dihadiri Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat dan Plt Kepala Lapas Sukamiskin.
Usai melakukan dialog, Fahri Hamzah langsung meninjau sel-sel tahanan napi koruptor. Fahri melihat langsung sel Setya Novanto dan Jero Wcik. Dari kedua sel tersebut tidak ditemukan ada kemewahan. "Masa ruang seperti ini dibilang mewah," tegas Fahri.
Fahri juga mau melihat langsung keberadaan sel bekas Bendum Partai Demokrat itu ditempati Nazaruddin. Namun Nazaruddin tidak berada di selnya dan dia juga tidak hadir dalam pertemuan dengan napi lainnya.
Reporter: Syafril Amir