RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyelidiki pemilik ribuan botol minuman keras (miras) yang diungkap jajaran TNI di Kuala Enok, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Sabtu (28/7/2018). Sebagai petunjuk, seorang sopir yang membawa truk yang berisi barang haram ini telah turut diamankan.
"Ini keberhasilan dari TNI AL, TNI AD, dan Polda Riau. Ini menjadi catatan positif bagi kita, bekerja sama bisa mengungkap kasus pelanggaran hukum ini," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, saat ekspos pengungkapan miras tersebut di halaman kantor Ditreskrimsus Polda Riau, Ahad (29/7/2018).
Sopir, kata Sunarto, telah melanggar Undang-undang (UU) Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan, dan UU Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, dengan ancaman 15 tahun penjara.
Di tempat yang sama, Danlanal Dumai, Kolonel Laut (E) Yose Aldino menerangkan kronologis pengungkapan miras tersebut. Diterangkannya, penyelundupan miras ini berawal dari informasi yang diterima oleh pihaknya yang menyebut akan ada speed boat masuk ke Kuala Enok, Kabupaten Inhil, dengan muatan miras pada Jumat (27/7) petang.
Menanggapi informasi itu, dia memerintahkan personelnya untuk melaksanakan pencegatan dan pengejaran. Personel dibagi menjadi dua tim. Pertama tim darat, kedua tim laut. "Awalnya kita rencanakan untuk melakukan pencegatan di laut," ujar Yose Aldino.
Jumat malam itu, tim laut dengan menggunakan speed boat mesin 40 PK, melihat speed boat mesin 200 PK yang menjadi sasaran. Tim laut langsung melakukan pengejaran. "Tetapi, sasaran menambah kecepatan, sehingga tidak terkejar oleh tim laut," lanjutnya.
Tim laut langsung melaporkan ke tim darat, bahwa sasaran lolos dari pengejaran. Meski demikian, tim laut tetap melakukan penyisiran ke arah Kuala Enok. "Kita koordinasi dengan Kodim 0302/Inhu untuk membantu tim darat melaksanakan penyisiran ke arah Kuala Enok Dalam," sebut dia.
Tim darat lakukan pemantauan di Pos PLN KM 7 Enok Dalam. Sekitar pukul 00.30 WIB, tim darat mendapati adanya sebuah truk yang mencurigakan masuk ke Enok Dalam. Tim langsung melaksanakan aksi pengejaran dan pencegatan terhadap truk tersebut.
Pada pukul 04.30 WIB, mobil truk tersebut dapat dihentikan dan ditahan di wilayah Kempas. Benar, dalam truk tersebut dijumpai ratusan kardus berisi miras.
Reporter: Dodi Ferdian