RIAUMANDIRI.CO, PASIR PENGARAIAN - Pembangunan jalan semenisasi padat karya yang dialamatkan di Desa Rambah Mudah, Kecamatan Rambah Hilir, pada kegiatan APBD murni Kabupaten Rokan Hulu, tahun anggaran 2018 menuai protes dari warga karena semenisasi tersebut pada awalnya dialamatkan di Desa Sejati, Kecamatan Rambah Hilir, Rokan Hulu.
Alirman, salah seorang tokoh pemuda Rokan Hulu, kepada Riaumandiri.co, Ahad (29/7/2018) menceritakan, pembangunan semenisasi tersebut berawal dari proposal atau permohonan masyarakat Desa Sejati, yang disampaikan kepada Pemkab Rokan Hulu, melalui Kepala Desa, pada tahun 2017 lalu.
Aspirasi tersebut selanjutnya diakomodir oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) pada tahun anggaran 2018 senilai Rp200.000,000. Namun dalam perjalanannya kata Alirman, realisasi kegiatan tersebut tiba-tiba berubah menjadi “semenisasi jalan padat karya”. Sementara kegiatan yang tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP), disebut “peningkatan jalan padat karya”.
“Pertanyaannya, permohonan semenisasi ini dulunya kan Desa Sejati. Terus kenapa sekarang dilaksanakan di Desa Rambah Muda? Dan setahu kami, nama paketnya di RUP adalah peningkatan jalan padat karya. Kenapa realisasinya menjadi semenisasi padat karya? Ada apa dengan Desa Rambah Muda? tanya Alirman, heran.
Guna menghindari salah persepsi antar masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, Alirman, yang juga merupakan Hulubalang di Lembaga Adat Melayu Riau, Rokan Hulu, ini berencana akan melakukan audensi dengan Pemerintah dan DPRD Rokan Hulu, dalam waktu dekat, untuk menyampaikan sekaligus meminta penjelasan tentang pembangunan jalan semenisasi padat karya ini.
“Untuk lebih jelasnya, mungkin dalam waktu dekat kita akan gelar pertemuan dengan Pemerintah dan DPRD. Karena selain semenisasi padat karya ini, juga ada kegiatan lainnya seperti Puskesmas yang semula di alamatkan di Kota Rambah Hilir, tapi sekarang dilaksanakan di Desa Rambah Muda,” ungkap Alirman.
Menanggapi hal itu, Kepala DPKP, Zulkarnain, melalui Rasqi Galileo, selaku Kepala Bidang Kawasan Pemukiman, membantah hal itu dan mengaku kegiatan semenisasi tersebut sudah sesuai dengan judulnya yakni, semenisasi jalan padat karya, yang saat ini dilaksanakan di Desa Rambah Muda.
“Karena nama kegiatan ini, semenisasi jalan padat karya, maka kita carilah lokasi semenisasi sesuai dengan judul kegiatan. Maka kita temukan lokasinya di Desa Rambah Muda, Kecamatan Rambah Hilir,” sebut Rasqi Galileo.
Menurut Rasqi Galileo, sebelum paket semenisasi tersebut dilaksanakan di Desa Rambah Muda, dirinya sudah tiga kali menemui kepada Kepala desa (Kades) Sejati. Begitu juga sebaliknya. Kepala Desa Sejatinya sudah tiga kali menemuinya. Tapi tidak menemukan lokasi untuk pembangunan semenisasi di Desa Sejati.
“Jadi bukan di pindahkan. Tidak ada bahasa dipindahkan. Tapi nama judul paketnya memang itu. Dan disitu (nama desanya), tidak tercantum dalam DPA-nya. Yang ada itu jalan semenisasi padat karya Kecamatan Rambah Hilir,” tegas Rasqi.
Reporter: Agustian