RIAUMANDIRI.CO, BENGKALIS – Forum Anak Kecamatan Pinggir (FAN-GIR) menerima penghargaan level nasional. Yakni Dafa Award kategori Forum Anak Tingkat Kecamatan Terbaik Tahun 2018. Penghargaan tersebut diserahkan di Hotel Singgasana Surabaya, Ahad (22/7/2018).
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bengkalis, bersama kabupaten lain di Provinsi Riau, yakni Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Pelalawan dan Kampar, memperoleh Anugerah Kota Layak Anak (KLA) tingkat Pratama yang diserahkan di Dyandra Convention Center Surabaya, Senin (23 /7/2018).
Anugerah Dafa Award dan Anugerah KLA tahun 2018, diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Prof. Yohana Yambise, kepada duta Forum Anak dan para kepala daerah.
Untuk Kabupaten Bengkalis, penghargaan tersebut diterima Bupati Bengkalis yang diwakili Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BPPPA) Bengkalis, H Mustafa.
Pada kesempatan itu turut diserahkan Dafa Awards kategori Pelopor Bidang Kesehatan Tingkat Pratama kepada Forum Anak Kecamatan Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti.
Anugerah KLA tingkat Madya kepada Kab. Siak, Kota Dumai dan Kota Pekanbaru. Kemudian, Kepala Daerah Pembina Forum Anak Terbaik kepada Gubernur Riau.
Atas penghargaan itu, Bupati Bengkalis Amril Mukminin, mengucapkan selamat dan tahniah, serta penghargaan setinggi-tingginya kepada para pengurus FAN-GIR. Keberhasilan FAN-GIR memperoleh penghargaan di level nasional, katanya, patut diacungi jempol dan mesti ditauladani kecamatan lainnya di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini.
Selain menjadi sebuah kebanggaan, sekaligus menjadi motivasi bagi anak-anak, khususnya bagi pengurus forum anak di Negeri Junjungan untuk lebih berkarya dan berinovasi.
“Semoga ini bisa menjadi motivasi untuk Forum Anak di Kabupaten Bengkalis, agar lebih giat memberikan yang terbaik buat anak-anak di negeri ini, sehingga, hak anak dapat terpenuhi dan tidak ada kekerasan dan eksploitasi terhadap anak,” ungkap Bupati Amril.
Terkait dengan Anugerah KLA tahun 2018 yang diterima Kabupaten Bengkalis, Bupati Amril mengatakan hal itu menjadi sebuah cambuk dan tantangan bagi, seluruh elemen di negeri ini untuk memasukan dunia anak di Negeri Junjungan.
“Lebih mantap lagi, jika ke depan di Kabupaten Bengkalis dibentuk Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indoensia (APSAI),” ujarnya.
Seperti diketahui, terdapat 10 hak anak yang wajib dipenuhi orang tua yakni hak untuk bermain, mendapatkan pendidikan, mendapatkan perlindungan, mendapatkan nama (identitas), mendapatkan status kebangsaan, mendapatkan makanan, mendapatkan akses kesehatan, mendapatkan rekreasi, mendapatkan kesamaan dan hak untuk memiliki peran dalam pembangunan.
Selain itu, melalui penghargaan maka eksistensi anak semakin dikenal di tengah-tengah masyarakat. Untuk itu, Bupati Amril berharap agar stakeholder atau pemangku kepentingan terkait mengikutsertakan anak pada setiap kegiatan yang berhubungan dengan partisipasi dan tumbuh kembang anak.
Bupati Amril berharap dukungan dari masyarakat, agar terus memberikan dukungan kepada anak-anaknya untuk berkarya dan berinovasi. Karena tantangan yang dihadapi anak-anak saat ini sangat berat, mulai dari pengaruh kemajuan teknologi dan komunikasi, seperti game online, kenakalan remaja, narkoba dan kekerasan pada anak.
Reporter: Usman Malik