RIAUMANDIRI.CO, PASIR PENGARAIAN - Target pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rokan Hulu dari berbagai sektor seperti retribusi, pajak, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan PAD dari sektor lainnya menjadi sorotan DPRD Rokan Hulu, karena mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.
Hal itu diketahui dari hasil penyampaian laporan pemandangan umum Fraksi DPRD Rohul pada Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Rohul tahun anggaran 2017, dan pernyataan Ketua DPRD Rohul, Kelmi Amri SH menjawab Riaumandiri.co, Selasa (24/7/2018).
Disampaikan Ketua DPRD Rokan Hulu, Kelmi Amri, SH, di dalam Perda RPJMD Kabupaten Rokan Hulu, angka PAD di akhir masa jabatan Bupati sebelumnya berada di angka sekitar Rp175 miliar. Sehingga pada tahun 2017 Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD mengaku optimis angka target PAD itu akan mencapai pada angka 130 miliar lebih.
“Tapi sekarang kok terjun bebas. Ada apa? ini harus di evaluasi dan ditinjau ulang. Dan kepada yang bersangkutan (instansi terkait), kalau memang tidak sanggup tinggalkan jabatan itu dan beri kepada yang sanggup,” tegas Ketua DPRD Rohul, tanpa menyebut perbandingan nilai PAD yang didapat saat ini.
Terkait begitu rendahnya angka-angka PAD ini, Ketua DPRD Rohul mengingatkan pihak terkait, agar tidak berpasrah diri dan harus membuat terobosan terobosan atau upaya untuk mencapai angka target yang telah dituangkan pada struktur APBD. Karena masih ada sisa 5 bulan lagi dalam menggenjotnya.
“Pernyataannya, kenapa tim ini sekarang tidak bisa maksimal? Ini pasti soal kinerja. Kinerjanya patut kita ragukan dan harus dievaluasi. Karena di saat angka disepakati, itu sudah angka yang menurut Bapenda angka yang sangat realistis. Artinya angka yang bisa dicapai pada tahun 2018. Nah, ketika hari ini cenderung menyalahkan angka yang terlalu tinggi di dalam kita menyepakati APBD ini, tidak pas,” beber Kelmi Amri.
Makanya tambah Ketua DPRD Rohul, untuk instansi-instansi tertentu mereka ada tunjangan jabatan atau tunjangan lebih dari instansi instansi lainnya, termasuk Bapenda.
“Hal ini tentu menurut kami menjadi catatan bagi Bupati dan Sekda Rohul sebagai Ketua TAPD. Bila ini memang tidak mampu, kalau dia penyelenggara dalam urusan penerimaan, tapi tidak mampu mencari duit, untuk apa kita memberi tunjangan, kalau PAD kita terjun bebas. Saya khawatirkan report (laporan, red) di masa akhir jabatan Bupati itu nantinya tidak tercapai,” tutupnya.
Reporter: Agustian