RIAUMANDIRI.CO, TEMBILAHAN - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir HM Wardan menyampaikan pidato pengantar Bupati terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2018 di aula pertemuan Kantor DPRD Inhil, Tembilahan, Rabu (18/7/2018).
Penyampaian pidato tersebut dilakukan pada Rapat Paripurna kesatu masa persidangan II yang digelar DPRD Kabupaten Inhil.
Bupati mengatakan, setelah pidato penyampaian tersebut, maka 5 Ranperda akan dibahas oleh Panitia Khusus serta tim yang telah dibentuk bersama. "Harapan Saya, tentunya pembahasan dapat dilaksanakan dengan baik, sesuai waktu yang ditetapkan oleh DPRD Inhil," kata Bupati usai rapat.
Dengan dilakukannya perubahan Peraturan Daerah yang saat ini dalam fase pembahasan, Bupati mengharapkan, adanya peningkatan pendapatan asli daerah.
Untuk diketahui, 5 Ranperda yang dilakukan perubahan tersebut, ialah:
1. Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2017.
2. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Tera dan Tera Ulang.
3. Perubahan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran.
4. Perlindungan Khusus Anak.
5. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2010 Tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan.(adv)