RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Wahid diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp600 juta.
Dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Sabtu (21/7/2018), terakhir Wahid melaporkan kekayaannya pada 2 Maret 2015. Tercatat kekayaan Wahid sebanyak Rp 608.006.859 dan USD 2.752.
Wahid memiliki harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan seluas 250 meter persegi dan 146 meter persegi di Bandung yang berasal dari perolehan 2006-2009 sebesar Rp 235.950.000.
Sedangkan harta bergeraknya berupa alat transportasi dan mesin lainnya sebesar Rp 335.000.000.
Total kekayaan ini menurun dibanding laporan sebelumnya pada 29 Februari 2014, sebesar Rp 714.609.023.
KPK melakukan OTT di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jabar. Kalapas Sukamiskin Wahid Husen turut dibawa KPK. Belum diketahui perkara apa dalam OTT tersebut.
OTT itu terjadi, pada Sabtu (21/7/2018), dini hari. Mengenai perkaranya KPK, belum mau menginformasikannya. Saat ini tim KPK juga masih ada di Lapas Sukamiskin. Sejumlah ruangan disegel dengan KPK line.
"Iya betul tadi malam ada KPK datang dan membawa Kalapas Sukamiskin bersama driver," ucap Humas Ditjen Pas, Ade Kusmanto.