Dari Datuk Tanah Mahal hingga Datuk Penghulu Tanah Sengketa

Kamis, 19 Juli 2018 - 23:03 WIB
Penyambutan Bupati Siak dan Ustaz Abdul Somad di Kampung Benayah- Kecamatan Pusako pada tablig akbar dan pemberian gelar adat kepada sejumlah Penghulu

RIAUMANDIRI.CO, SIAK - Pemerintah Kecamatan Pusako memberikan gelar adat kepada Penghulu Kampung Benayah dengan sebutan 'Benayah Datuk Tanah Mahal'.

Pemberian gelar itu  langsung diumumkan oleh Camat Pusako, Andi Putra pada acara Tablig Akbar Utaz Abdul Somad di Kampung Benayah, Kamis (19/7/2018).

Andi mengatakan, sejumlah Penghulu se-Kecamatan Pusako sudah diberi gelar sesuai dengan kondisi daerahnya masing masing. Seperti penghulu Kampung Benayah, cocok diberi gelar Datuk Penghulu Tanah Mahal. Itu lantaran tanah di Kampung Benayah ini harganya sudah tinggi sekali.

Sedangkan Penghulu Kampung Berbari diberi gelar Datuk Penghulu Tanah Sengketa. Pasalnya, di daerah ini tanahnya sejak dulu hingga kini masih bersengketa dengan PT Arabadi.

Sedangkan Penghulu Kampong Pusako diberi gelar Datuk Tanjak, karena setiap hari pakai tanjak alias penutup kepala khas melayu Siak.

Reporter: Effendi

Editor: Nandra F Piliang

Terkini

Terpopuler