RIAUMANDIRI.CO, BENGKALIS - Sebanyak 45 bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Amanat Nasional (PAN) Bengkalis lolos verifikasi dan memenuhi persyaratan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilu 2019.
"Alhamdulillah, 45 berkas persyaratan untuk pencalonan Bacaleg sudah memenuhi syarat sesuai ketentuan dari KPU," ujar Ketua DPD PAN Bengkalis Syaukani, Rabu (18/7/2018).
Dikatakan Syaukani, sebagai partai pemenang pada Pemilu 2014, PAN akan kembali menargetkan sukses serupa pada 2019 dan target kursi naik dari tahun sebelumnya.
"Untuk Pileg 2019 nanti, PAN kita targetkan meraih 12 kursi dari Pileg. 2014 meraih 8 kursi," ujar Syaukani.
Ketua Fraksi PAN DPRD Bengkalis ini juga berharap kepada seluruh kader dan Bacaleg untuk bekerja secara maksimal dalam memenangi pertarungan merebut kursi di legislatif.
"Tidak ada yang tidak mungkin bila kader bisa bekerja dengan maksimal. Kita sangat yakin ini bisa terjadi,’’ ucapnya.
Komisioner KPU Bengkalis Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Syuib Usman membenarkan PAN telah memenuhi syarat mengajukan pencalonan 45 Bacaleg.
"PAN sudah memenuhi syarat dan pendaftaran sudah ditutup 17 Juli 2018 pukul 00.00 WIB," ujar Syuib Usman.
Reporter: Usman